TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka anggota Pemuda Pancasila atas kasus pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali pada Selasa (30/11/2021).
Mirisnya, satu di antara lima tersangka bahkan masih berusia 18 tahun.
Dikutip dari TribunWow.com pada Selasa (30/11/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memberikan keterangan.
Tersangka adalah WH (35), DH (25), ACH (29), MBK (23) dan satunya masih berusia 18 tahun.
lima tersangka ini rata-rata melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap perwira menengah polisi itu.
"Para tersangka yang sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka ada lima orang," ujar Zulpahn pada Selasa (30/11/2021).
Tersangka ini disebut berbeda dengan tersangka sebelumnya yang disangkakan dengan Undang-Undang Darurat.
Hal ini lantaran tersangka sebelumnya membawa senjata saat aksi untuk rasa.
Zulpan mengungkapkan, lima tersangka ini berhasil dilacak dari CCTV yang dimiliki Polda Metro Jaya.
Bahkan terungkap satu tersangka yang masih berumur 18 tahun berperan mengejar , menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.
"AS ini umur 18 tahun, ini perannya juga mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi yakni kemeja dan seragam ormas Pemuda Pancasila.
Dari lima tersangka, polisi tidak menyebut ada senjata tajam yang diamankan untuk barang bukti.
Adapun senjata yang diamankan adalah sebilah kayu.
Kelima tersangka akan dijerat dengan pasal penganiayaan karena korban mengalami luka-luka dengan ancaman paling lama lima tahun enam bulan penjara.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," kata Zulpan.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami motif lima tersangka melakukan pengeroyokan pada polisi yang sedang bertugas.
Polisi juga mendalami terkait kemungkinan adanya instruksi terkait pemukulan itu.
(Tribun-Video.com/ TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 5 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan AKBP Dermawan, Seragam Ormas Dijadikan Bukti
# Pemuda Pancasila # Polda Metro Jaya # pengeroyokan # AKBP Dermawan Karosekali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.