Panglima TNI Pastikan Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Bentrok di Mimika

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merespons terkait bentrok antara oknum anggota Kopassus TNI dan Brimob Polri di Papua beberapa waktu lalu.

Andika mengatakan semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika sedang diproses hukum oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Puspom TNI AD.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika kepada wartawan padà Senin (29/11/2021).

Selain itu, kata Andika, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.

Baca: Bentrok antara Kopassus dan Brimob Pecah di Papua, Pemicunya Harga Rokok Kemahalan

Diberitakan sebelumnya Anggota Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala terlibat bentrokan dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua.

Bentrokan yang terjadi Sabtu, tanggal 27 November 2021, bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika itu dipicu karena kesalahpahaman mengenai urusan rokok.

Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota polisi Satgas Amole terlibat bentrok di Papua, viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kejadian tersebut berlangsung di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu (27/11/2021).

Menurutnya, bentrokan itu disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berujung adanya cekcok.

Masalahnya berkaitan dengan transaksi jual-beli rokok.

"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Kamal saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Saat berjualan, kata Kamal, datanglah 20 orang pembeli yang ternyata merupakan personel dari Nanggala Kopassus.

Mereka protes dengan harga rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole.

Baca: Viral Anak Kecil Ketakutan saat Ada Bentrok TNI AL dan TNI AD Lari Masuk Mobil Tapi Pintu Terkunci

Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Satgas Amole.

"Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelasnya.

Namun demikian, Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tukasnya.


Pasca kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 di depan Mess Hall, Timika, Papua, kini telah aman dan kondusif.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bentrok Kopassus-Brimob di Papua, Panglima TNI Andika Perkasa: Oknum yang Terlibat Diproses Hukum

# Panglima TNI # bentrok # Kopassus # Brimob Polri # Mimika

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda