TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pertanyaan mendetail mulai dicecarkan kepolisian pada saksi-saksi pembunuhan Subang yang diperiksa.
Mulai dari persoalan putung rokok, nasi goreng hingga yang terakhir adalah terkait jam dinding yang ditayakan dari Mimin, istri muda Yosef.
Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan lanjutan, setelah kasus tewasnya ibu dan anak ini diambil alih oleh Polda Jawa Barat.
Senin (29/11/2021), Polda Jabar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi peristiwa perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi Agustus 2021.
Satu di antaranya adalah keterangan saksi, yakni Mimin Mintasih yang merupakan istri muda, Yosef, suami korban Tuti.
Pada Senin kemarin, Mimin menjalani pemeriksaan selama 4 jam lamanya.
Kuasa hukum Mimin Mintarsih, Deden Nasution mengungkapkan apa saja materi pemeriksaan terhadap kliennya.
Selain penegasan dari pemeriksaan terdahulu, Mimin juga dicecar pertanyaan soal jumlah jam dinding di rumahnya.
Tak hanya itu, Mimin juga ditanyai soal kendaraan Yosef pada saat menginap di rumah diletakkan di sebelah mana.
Penyidik juga menanyakan kebiasaan anak Mimin Mintarsih saat sedang di rumah.
"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya, tapi ada tiga pertanyaan tambahan, pertama di mana Pak Yosef parkirkan motor, kedua berapa jumlah jam dinding di rumah Bu Mimin, serta ditanyakan kebiasaan anaknya Bu Mimin, sudah itu saja," ucap Deden Nasution, Senin (29/11/2021).
Menurut Deden kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.
Tak hanya Mimin, dalam pemeriksaan kali ini, dua putra Mimin juga turut diperiksa kembali.
Termasuk rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa dalam kasus Subang ini.
Sementara itu, pada Kamis (25/11/2021), kepolisian juga memanggil 3 saksi penting.
Di antaranya adalah Yosef, Danu dan Yoris.
Dalam pemeriksaan tersebut Yosef ditanya mengenai nasi goreng dan putung rokok yang ada di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Dan Pak Yosef tidak melihat" ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Penyidik juga diketahui bertanya soal putung rokok dan asbak di kediaman korban.
Saat itu, Yosef menegaskan bahwa asbak tersebut dalam keadaan kosong karena belum ada yang memakai.
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosef keluar rumah," katanya.
Dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar Yosef diperiksa selama delapan jam.
Rohman Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Polda Jabar itu, kliennya dilayangkan sebanyak 39 pertanyaan oleh pihak penyidik.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta Kasus Subang, Jam Dinding, Nasi Goreng, dan Puntung Rokok, Petunjuk Calon Tersangka?
# Amalia Mustika Ratu # Tuti Suhartini # Subang # pembunuhan # Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.