Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diperiksa penyidik Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) malam.
Saksi tersebut adalah Yosef (55), suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu, dua korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Yosef menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar selama delapan jam.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Polda Jabar itu, kliennya diberi 39 pertanyaan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, kliennya ditanya antara lain soal makanan yang berada TKP sebelum keduanya ditemukan tewas secara mengenaskan itu.
"Sebanyak 39 pertanyaan untuk Pak Yosef. Salah satunya terkait dengan adanya nasi goreng di rumah yang bawahnya terdapat aluminium foil dan Pak Yosef tidak mengetahui hal itu karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa, oleh karena itu dia berangkat ke rumah Bu Mimin," ucap Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Baca: Pihak Yosef Sependapat dengan dr Hastry soal Pelaku Kasus Subang yang Harus Segera Ditetapkan
Dengan pemeriksaan yang secara terus-menerus kepada kliennya, kuasa hukum Yosef berharap kepolisian sudah dapat menemukan tersangka dalam kasus ini.
Terlebih, hari ini bertepatan dengan hari ke-100 Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara mengenaskan di rumahnya.
"Sudah capek, lah, masa mau dipanggil lagi."
"Mudah-mudahan polisi Polda Jabar langsung menetapkan tersangka dengan adanya bukti-bukti yang sudah didapatkan jadi tidak harus menunggu pengakuan," katanya.
Selain Yosef, terdapat juga saksi kunci yang kembali dipanggil untuk diperiksa di Polda Jabar, saksi kunci tersebut adalah Yoris (35) dan istrinya serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Fajar Sidik, salah satu kuasa hukum Yosef, mengatakan, kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca: Update Kasus Subang, Yosef Diperiksa soal Ponsel & Kebiasaan Amel sebelum Terbunuh, Diperiksa 8 Jam
"Kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda, tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyinkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Materi yang ditanyakan oleh penyidik, menurut Fajar, kliennya ditanya soal kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan salah satu korban seperti cara menyajikan makanan.
Salah satu korban tersebut adalah Amalia Mustika Ratu (21).
"Dalam BAP-nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia, dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa 8 Jam di Polda, Diberi 39 Pertanyaan, Bukti-bukti Makin Jelas?
# Saksi kunci # Subang # Polda Jabar # Yosef
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.