TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat 12 saksi yang diperiksa polisi pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Menanggapi pemeriksaan ini, pihak Yosef mengaku sudah lelah terus menerus menjalani pemeriksaan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Dikutip dari TribunJabar.id, pada pemeriksaan kemarin, Yosef mendapat 39 pertanyaan.
Satu dari beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepada Yosef adalah soal nasi goreng di tempat kejadian perkara (TKP).
Dengan adanya pemeriksaan ini, Rohman berharap polisi bisa cepat menetapkan tersangka.
"Sudah capek, lah, masa mau dipanggil lagi," ujar Rohman, Jumat (26/11/2021).
"Mudah-mudahan polisi Polda Jabar langsung menetapkan tersangka dengan adanya bukti-bukti yang sudah didapatkan jadi tidak harus menunggu pengakuan," tegasnya.
Pernyataan Rohman ini ternyata senada dengan apa yang disampaikan oleh Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti.
Baca: Ada Saksi Tak Terduga, Polda Jabar Segera Ungkap Tersangka Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
Dalam podcast bersama YouTuber Denny Darko, dr. Hastry menyatakan nantinya polisi sudah tidak perlu pengakuan pelaku untuk menetapkan tersangka.
Dokter Hastry menyebut polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Dokter Hastry bahkan mengatakan pengakuan pelaku nantinya sudah tidak diperlukan lagi.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Dokter Hastry memaparkan, sejumlah ahli nantinya akan memaparkan masing-masing bukti yang mereka temukan.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain ahli forensik, ada juga ahli DNA, bidang pendeteksi kebohongan (lie detector), hingga ahli IT.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry yang merasa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Namun saat disinggung apakah dari 55 saksi akan ada yang jadi tersangka, dr. Hastry enggan menjawabnya.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” ujar dia.
Baca: Ada Saksi Tak Terduga, Polda Jabar Segera Ungkap Tersangka Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
4 Saksi Misterius Kasus Subang
Diketahui ada 12 saksi yang diperiksa pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Sebanyak empat saksi diperiksa di Polda Jabar yang terdiri dari orang-orang terdekat korban yakni Yosef, Yoris, Yanti selaku istri Yoris, dan Danu.
Sedangkan delapan saksi lainnya diperiksa di Polres Subang yang mana empat di antaranya merupakan warga di luar Desa Jalancagak.
Keempat saksi yang diketahui bukan warga Desa Jalancagak enggan identitasnya diungkap ke publik.
Dikutip dari TribunJabar.id, para saksi misterius ini sempat menyaksikan sejumlah hal yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian itu mulai dari melihat kendaraan hingga sejumlah orang berada di TKP.
Dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, tiga saksi misterius itu diketahui merupakan laki-laki.
Saksi pertama mengaku sempat melintasi TKP pada malam hari.
"Di TKP saya melihat ada lima orang. tiga perempuan, dua laki-laki. Ttu enggak lama sih. Sebentar. Melintas sekitar 55 sampai 60 km per jam lah," kata saksi.
Selanjutnya saksi kedua mengaku melihat seseorang pada Rabu (18/8/2021) pagi.
"Saya cuman lihat seseorang di situ pagi, terus pulang masih ada orang itu," katanya.
"Di tempat kejadian, sekitar jam 6 - jam 7 lah," ujar dia.
Baca: Saksi Kunci Kasus Subang Danu Diperiksa Lama oleh Polda Jabar, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Pengakuan Saksi Misterius
Sebelumnya, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal juga sempat mewawancarai seorang saksi yang enggan identitasnya dibuka ke publik.
Keterangan ini disampaikan oleh S selaku saksi mata yang melihat pergerakan mobil Toyota Alphard tersebut sebelum jasad korban ditemukan.
Kala itu S sedang naik angkot di pagi hari.
Kondisi angkot saat itu hanya ada dirinya dan sopir.
Laju angkot yang ia tumpangi sempat terhenti sebab mobil Alphard di TKP hendak turun ke jalan namun memakan waktu yang lama.
"Pas nengok ke depan ternyata ada mobil parkir, mobil Alphard," kata S dalam kanal YouTube Indra Zainal Chanel, Selasa (26/10/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pengacara Yosef Sependapat dengan dr Hastry soal Pengakuan Pelaku Kasus Subang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.