TRIBUN-VIDEO.COM - Sejauh ini kasus Subang masih bergulir dan telah diambil alih Polda Jabar yang sebelumnya di tangani Polres Subang.
Tiga bulan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu belum terungkap, polisi masih berupaya menyelesaikan perkara tersebut.
Bahkan kini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada para saksi.
Sejauh ini sejak kasus Subang ditangani, terdapat 55 saksi yang telah diperiksa.
Sejak kasus Subang disoroti, publik penasaran apakah dari ke 55 saksi ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Lewat kanal Youtube Denny Darko, masyarakat pun bertanya soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.
Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.
Lantas bagaimana pula penyidik meyakinkan jaksa dan hakim tersebut?
Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjawab pertanyaan tersebut.
Baca: Saksi Kunci Kasus Subang Danu Diperiksa Lama oleh Polda Jabar, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Ahli forensik, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti itu menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.
Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.
Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.
Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.
Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.
Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.
Baca: Diperiksa 8 Jam, Yosef Mengaku Ditanyai Keseharian Korban Subang hingga Cara Sajikan Makanan
Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.
Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.
Namun, saat ditanya dari ke 55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.
Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.
Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.
Ada Saksi yang Tak Terduga
Beberapa waktu lalu polisi mengatakan para calon tersangka sudah mengerucut.
Meski demikian penetapan tersangka belum dilakukan karena polisi berhati-hati.
Di sisi lain dari beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan pada Kamis 25 November 2021 kemarin, ada saksi yang terduga.
Ada delapan orang yang berasal dari Desa Jalan Cagak yang diperiksa sebagai saksi kasus Subang tersebut.
Empat di antaranya Yosef, Yoris, Danu, dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.
Selain 8 saksi itu, ternyata ada empat saksi lainnya diperiksa di Polres Subang.
Empat saksi tersebut diungkap Kades Desa Jalan Cagak Indra Zaenal, bukan berasal dari warganya.
Diduga empat saksi tersebut adalah saksi mata yang melihat malam kejadian.
Mereka bersaksi melihat sejumlah orang dan kendaraan di rumah Tuti atau TKP di tengah malam.
Ada saksi yang mengaku melihat ada lima orang di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Malah, seorang saksi mengaku melihat seseorang yang berada di lokasi pembunuhan saat pagi hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago sebelumnya mengatakan, sejak 15 November 2021 kasus Subang ditangani Polda Jabar.
Sudah ada sekitar 55 saksi, menurut Erdi, yang semuanya sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Nanti kita akan pelajari lagi oleh Polda Jabar. Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," ucap Erdi.
Sejumlah saksi diperiksa di Polda Jabar sejauh ini, katanya, Polda Jabar sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu," ucap Erdi.
Belum jelas, sosok tiga saksi yang dimaksud Erdi.
Di luar pernyataan Kabid Humas, akun Youtube Misteri Mbak Suci, memposting video kesaksian dari tiga orang.
Ketiga pria ini mengaku juga turut diperiksa dalam kasus Subang.
Saksi pertama yang wajahnya diblur dan namanya tak diberitahu, mengaku ditanya penyidik soal apa yang dilihat saat melintas rumah Tuti.
Pria ini mengaku melintas TKP menjelang tengah malam.
"Ya, paling ditanya pas saya melintas di depan TKP, sekitar jam 23.40 WIB," katanya.
Ia mengaku melintas saat perjalanan pulang ke daerah Kasomalang.
"Pulang dari rumah saudara mau ke Kasomalang," katanya.
Saat melintas TKP, ia mengaku melihat lima orang di TKP kasus Subang.
"Di TKP saya melihat ada 5 orang. Tiga perempuan, 2 laki-laki. Itu gak lama sih. sebentar. Melintas sekitar 55 sampai 60 km per jam lah," katanya.
Tak hanya melihat lima orang, ia juga mengaku melihat mobil Alphard.
"Posisi Alphard di luar menghadap ke garasi, posisi mobilnya mati. iya (banyak orang)," katanya.
Diketahui bersama, jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard.
Saat jasad ditemukan, posisi mobil ada di garasi menghadap ke arah jalan.
Saksi kedua mengaku melihat seseorang saat pagi hari, Rabu (18/8/2021).
"Saya cuman lihat seseorang di situ pagi, terus pulang masih ada orang itu," katanya.
Pria ini mengaku melihat seseorang di TKP pembunuhan ibu dan anak sekitar pukul 07.00 WIB.
"Di tempat kejadian, sekitar jam 6 - jam 7 lah," katanya.
Yosef dalam acara Aiman Kompas TV mengaku pertama kali sampai di rumah Tuti pukul 07.15 WIB.
Saat itu Yosef mengaku pulang ke rumah Tuti untuk mengambil stik golf.
Meski demikian, belum jelas seseorang yang dilihat saksi kedua itu Yosef atau bukan.
Kesaksian pria ketiga hampir sama dengan saksi pertama.
Ia mengaku melihat sebuah kendaraan di TKP saat tengah malam.
"Saya melihat ada kendaraan di sekitar TKP pas pulang dari rumah teman, pukul 12 lebih," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ahli Forensik Jawab 55 Saksi Kasus Subang Ada yang Ditetapkan Jadi Tersangka? Ada Saksi Tak Terduga
# pembunuhan # Subang # Polda Jabar # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.