TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih perihal kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 15 September 2021 lalu.
Dan saat ini KPK telah melakukan penyitaan bangunan yang ada di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah. Papan bertuliskan tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Abdul Wahid.
Papan tersebut terpasang disebuah bangunan ruko dengan cat kuning dan coklat berada tepat dipinggir jalan utama.
Di bagian belakang tampak bangunan cukup besar yang masih dalam proses pembangunan di mana rencananya akan dibuang klinik.
Baca: Geledah Rumah Sekda HSU, KPK Sita Uang Terkait Kasus Suap Kakaknya
Baca: KPK Geledah Rumah Sekda HSU yang Juga Adik Bupati Abdul Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap
Masih belum diketahui luasan tanah yang disita dan bangunan mana saja yang masuk dalam penyitaan tersebut.
Beberapa bangunan disekitar yang terpasang segel juga merupakan masih memiliki kaitan dengan Abdul Wahid termasuk Apotek Barata.
Namun saat ini untuk Apotek Barata masih beroperasi seperti biasa.
Sudah buka bahkan pada saat pagi hari dan melayani pembeli seperti biasa.
"Tetap buka tidak ada diminta tutup, yang dipasang plang itu rukonya kosong sebelumnya disewa orang travel namun sekarang sudah pindah," ujar salah satu penjaga Apotek Barata.
Saat ini KPK masih melakukan pemanggilan saksi dalam kasusk OTT, sebelumnya juga telah diamankan satu unit mobil Honda CRV yang terparkir di halaman Mapolres HSU yang diduga juga merupakan Abdul Wahid. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.