TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberantasan narkoba di wilayah Dumai gencar dilakukan oleh Polres Dumai.
Termasuk yang terbaru yakni penggagalan peredaraan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,3 kilogram.
Tersangka berinisial SJ (48) warga Jalan Bandes BTN Graya Mukti Lestari Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.
Diketahui, SJ merupakan orang suruhan Ahmadi alias Ujang alias Debus yang saat ini masuk dalam buronan kelas kakap Polda Riau yang juga warga Tanjung Palas.(*)
# buronan # narkoba # Riau # LIVE UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.