TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang pria tewas setelah diduga minum air mengandung racun apotas (sianida).
Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/11/2021).
Diketahui, korban tersebut berinisial L (31) dan W (38), awalnya korban berniat ingin menggandakan uang kepada seorang dukun yang membuka praktik pengobatan alternatif di tempat tinggalnya.
Dikutip dari Kompas.com, mereka adalah pedagang sayur bersal dari Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan, polisi menemukan kandungan racun sianida di tubuh korban.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil laboratorium forensik terhadap air di dalam plastik bening, kemudian sampel cairan mulut, urin, dan lambung korban.
Aron menjelaskan, menurut hasil penyelidikan Polres Magelang, L dan W diduga sengaja dibunuh oleh IS (57).
Baca: Motif Kasus Pria Racuni Ibu Muda di Klaten, Tersangka Memiliki Dendam ke Suami Korban
IS merupakan warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Sehari-harinya, IS membuka praktik pengobatan alternatif di kediamannya.
Selain itu, IS juga dikenal mempunyai kemampuan "mendoakan" atau "menggandakan" uang supaya tidak habis dipakai.
Sebelum tewas, L dan W diketahui mendatangi rumah IS.
Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku pembunuhan mengerucut kepada IS.
"Dari hasil laboratorium forensik, v (sebagai pelaku pembunuhan)," ujar Aron.
IS pun akhirnya mengakui perbuatannya.
L dan W berkunjung ke rumah IS pada 10 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam kunjungannya, korban kepingin menggandakan uang.
Saat mendatangi rumah IS, mereka membawa uang Rp 25 juta.
Uang itu merupakan hasil menggadaikan sebuah mobil milik korban W.
Dukun tersebut lantas memberikan air putih dalam kemasan botol kepada korban.
Air itu disebut sebagai syarat agar uang bisa berlipat ganda.
Kepada korban, IS berpesan supaya air tersebut diminum sebelum sampai rumah.
Selain itu, ketika meminumnya, tidak boleh ada yang tahu.
Aron mengatakan, air tersebut ternyata sudah dicampir racun apotas yang mengandung sianida.
Baca: Ibu Rumah Tangga di Klaten Tewas setelah Minum Air di Kulkas, Diduga Diracuni Tetangganya Sendiri
Namun, tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan dan berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing).
"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," ucap Aron.
Dalam perjalanan pulang, korban diduga meminum air putih yang diberi apotas itu.
Aron menyampaikan, IS meracuni dua pria tersebut hingga tewas karena ingin menguasai uang Rp 25 juta milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan menuturkan, pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati, Kabupaten Magelang.
IS yang telah ditangkap, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Ketika penangkapan IS, polisi mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp 25 juta, dua buah botol air mineral, satu buah botol minuman bersoda.
Lalu, dua buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, tiga unit ponsel, dan satu unit motor matik.
Akibat perbuatannya, tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup.
"Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," ungkap Alfan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Racun Sianida Tewaskan 2 Pria di Kabupaten Magelang, Jasad Korban Ditemukan di Mobil"
# Magelang # pembunuhan # menggandakan uang # Sianida
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.