TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam kurun waktu setahun, seorang guru berinisial FM (29) mencabuli 14 bocah laki-laki di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tak hanya tindakan cabul, pelaku turut memaksa para korbannya melakukan hal bejat dan amoral.
Bahkan satu dari 14 pelaku menjadi korban pencabulan lebih dari sekali.
Dikutip dari TribunJakarta.com, satu korban tersebut menerima tindakan asusila selama 15 kali.
Akibatnya, korban diketahui mulai menunjukkan tanda penyimpangan seksual.
Korban juga mengalami gangguan psikologi.
"Anak tersebut mulai gangguan psikologis, ada mungkin mulai tertarik sesama jenis," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Menurut keterangan pihak kepolisian, satu dari sekian penyebabnya adalah korban sering dicekoki video gay oleh pelaku.
Pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran pernah menerima tindakan serupa di masa lalu.
Kesehariannya, pelaku bekerja sebagai guru kursus bahasa Inggris untuk anak-anak dan berstatus lajang atau belum menikah.
Pelaku bahkan masih tinggal dengan orangtuanya dan menjadikan rumah ayah ibunya itu sebagai tempat untuk mencabuli para korban.
Para korban diketahui saling kenal dengan pelaku karena masih tinggal di lingkungan yang sama.
Bocah yang menjadi korban berusia mulai dari tujuh hingga 11 tahun.
Rata-rata para korban masih menjadi pelajar sekolah dasar (SD).
"Korban dan pelaku awal mula bertemu di tempat bermain game online. Pelaku dan korban punya hobi game online, dari sini korban berinteraksi untuk perbuatan cabul itu terjadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam rilis, Rabu (17/11/2021).
Baca: Klarifikasi Kabid Humas Polda Sumut terkait Medsos yang Menyukai Konten Mesum Sesama Jenis
Baca: Twitter Polda Sumut Like Konten Porno Sesama Jenis & Hebohkan Warganet, Polisi Lakukan Penyelidikan
Paksa Para Korbannya Berhubungan Sejenis
Setelah dilakukan pengusutan oleh polisi, banyak aksi keji yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, pelaku diketahui melakukan pelecehan mulai dari menggerayangi korbannya hingga melakukan tindakan asusila sejenis.
Pelaku bahkan sempat memaksa para korbannya yang masih di bawah umur untuk berhubungan sesama jenis sambil ia tonton.
"Diminta saling berhubungan di hadapan dia," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Seorang korbannya bahkan dicabuli berkali-kali mulai dari Desember 2020 hingga November 2021.
Para korban kini terus didampingi oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pemulihan.
"Maka kami harap apabila ada korban lainnya agar melapor agar kami berikan pendampingan untuk pemulihan psikis korban," ujar Kombes Azis.
FM kini dijerat Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Berkali-kali Dicabuli Pria dan Dicekoki Film Gay, Bocah di Lenteng Agung Alami Penyimpangan Seksual
#LentengAgung #OknumGuru #GuruPedofil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.