TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menyita 199 kilogram narkoba jenis ganja dari dari 3 orang pelaku di Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (17/11/2021).
Pelaku diketahui berinisial RA (26) warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.
Pelaku lainnya terdiri dari 2 orang narapidana yang berinisial IS (25) dan HPM (25).(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2021/11/18/bnnp-sumbar-sita-199-kilogram-ganja-kering-dari-seorang-kurir-2-orang-narapidana-terlibat
BNNP Sumbar Sita 199 Kilogram Ganja Kering dari Seorang Kurir, 2 Orang Narapidana Terlibat
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.