TRIBUN-VIDEO.COM - Anak penyanyi Nia Daniaty , Olivia Nathania menjadi tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan berkedok tes CPNS fiktif.
Seusai diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam , Olivia langsung ditahan penyidik di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) malam.
Pihak pengacara menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk membebaskan kliennya.
Yusuf Titaley, pengacara anak Nia Daniaty , menyebutkan, kliennya sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania keluar ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis pukul 20.30 WIB.
Ia menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi pukul 09.00 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, anak Nia Daniaty itu sudah mengenakan baju oranye bertuliskan 'tahanan'.
Kedua tangannya di tutup menggunakan kain hitam.
Olivia didampingi dua polisi wanita (Polwan) menuju ke Biddokes Polda Metro Jaya sebelum dijebloskan ke tahanan.
Wanita yang akrab disapa Oi itu hanya diam ketika dibawa petugas.
Saat ini, Olivia Nathania dijerat Pasal 372 dan 378 jo 263 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Olivia akan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
Pihak pengacara menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan sehingga Olivia bisa segera dibebaskan dari tahanan.
Tim pengacara siap menjadi penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan untuk anak Nia Daniaty itu.(*)
# Nia Daniaty # Olivia Nathania # CPNS
Resmi Jadi Tersangka Kasus Tes CPNS Fiktif dan Ditahan, Olivia Nathania Minta Penangguhan
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.