Viral Curhat Polisi di Palopo Tulis Surat untuk Kapolri, Dimutasi setelah Lapor 3 Rekan Curi Radis

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Nila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga anggota Polres Palopo Sulawesi Selatan mencuri belasan kendaraan dinas (radis).

Terungkapnya aksi kriminal oknum polisi tersebut bermula dari laporan seorang polisi Aipda A.

Dari pengakuan Aipda A, setelah melaporkan adanya tindak pencurian tersebut, justru dirinya yang dimutasi dari jabatannya.

Diketahui, seusai melaporkan tiga rekannya melakukan pencurian, Aipda A justru dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Aipda A lantas mengaku kesal atas keputusan itu.

Ia lantas mengungkapkan keluhannya melalui laman pribadi miliknya.

Diungkapkan Aipda A, ia melaporkan ketiga rekannya telah mencuri 18 sepeda motor dan mobil dinas.

Namun, justru dirinya dimutasi setelah laporan tersebut, sementara ketiga rekannya tidak mendapatkan hukuman apapun.

“Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” ketik A.

Terkait kejadian ini, saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan memberikan bantahan.

Ia menjelaskan bahwa mutasi terhadap Aipda A tidak berkaitan dengan laporan yang dibuatnya.

Diungkapkan Kombes Agoeng, mutasi dilakukan untuk penyegaran personel.

“Semua anggota bisa dimutasi ke mana saja sesuai perintah tugas yang diberikan kepada pimpinannya. Sama seperti saya sudah banyak kali dipindahtugaskan, tapi tidak berkaitan juga dengan kasus. Mutasi anggota merupakan penyegaran bagi personel,” paparnya.

Kombes Agoeng juga menjelaskan bahwa tiga oknum polisi yang melakukan pencurian sudah diproses hukum.

Kasus ini dikatakan Agoeng bahwa sudah selesai.

“Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis,” ujarnya, Jumat (12/11/2021).

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal 3 Anggota Polres Palopo Curi Kendaraan Dinas, Kabid Propram Polda Sulsel: Sudah Diproses Hukum"

# pencurian # oknum polisi # Polres Palopo # Polda Sulawesi Selatan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda