Anak di Lampung Coba Rudapaksa Ibu Kandungnya karena Tak Terima Ditegur, Aksinya Gagal Dipergoki RT

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mencoba rudapaksa ibu kandungnya sendiri.

Pelaku adalah TS (25), yang mencoba merudapaksa ibunya sendiri, MS (46).

Tak hanya percobaan rudapaksa, korban pun dianiaya pelaku.

Rupanya, pelaku tak terima ditegur pulang larut malam.

Dilansir dari TribunLampung.com, kejadian ini bermula pada Senin (8/11/2021) pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada di rumahnya yang terletak di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.

Tiba-tiba TS pulang dalam kondisi mabuk.

Ibunya kemudian menegur TS karena pulang larut malam.

Mendengar kata-kata ibunya, pelaku tidak terima dan langsung menganiaya ibunya.

Hingga akhirnya korban terjatuh dan pelaku membopong tubuh ibunya ke dalam kamar.

Pipi MS kemudian ditampar anak kandungnya hingga terjatuh di atas kasur.

Melihat itu, TS melepaskan baju korban dan mencoba setubuhi ibu kandungnya sendiri.

Aksi dipergoki Ibu RT

Ibu RT setempat yang mendengar keributan kemudian ia mendatangi kediaman MS.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah, menjelasakan Ibu RT sempat memergoki aksi TS kepada ibunya.

Beruntung aksi percobaan rudapaksa berhasil digagalkan.

"Setelah dipergoki Bu RT, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur," papar Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021), dikutip dari TribunLampung.com.

Ferdiansyah melanjutkan keterangannya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri akibat terbentur kusen pintu.

Baca: Seorang Pejalan Kaki Tewas, Tertabrak KA Sibinuang, Kejadian di dekat Stasiun Balai Kurai Taji

Baca: Diajak ke Gunung Merah saat Kopdar dengan Kenalan di Medsos, 2 Gadis Muda Dirudapaksa 12 Pria

"Ada juga luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri akibat diseret oleh pelaku," imbuh Ferdiansyah.

"Serta sakit di bagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat akan ke kamar mandi," tambahnya.

Ditangkap dalam kondisi mabuk

TS kemudian berhasil diamankan tidak lama usai kejadian.

"Saat ini sudah kita amankan tersangka, berikut barang buktinya," ujar Ferdiansyah, dikutip dari TribunLampung.com.

Ia menambahkan, saat melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa tersebut, TS dalam pengaruh minuman keras.

"Saat pintu rumahnya terbuka, polisi langsung menangkap TS dan sedang dalam keadaan mabuk berat," tutur Ferdiansyah.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu setel pakaian korban beserta pakaian dalamnya.

Ferdiansyah mengatakan, TS melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena tak terima ditegur saat pulang larut malam.

Baca juga: Rudapaksa Anak Kandung, Warga Ramai-ramai Tolak Pelaku, Tembok dan Pintu Rumah Dipasang Tulisan

Terbakar emosi, TS langsung menganiaya ibunya.

"Malam itu, pukul 02.00 WIB, TS ditegur oleh ibunya karena pulang larut malam. Namun, TS tidak terima," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Nyaris Rudapaksa Ibu Kandung, Tak Terima Ditegur Pulang Malam dan dalam Kondisi Mabuk.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mabuk, Anak di Lampung Coba Rudapaksa dan Aniaya Ibu Kandung, Tak Terima Ditegur, Diselamatkan Bu RT

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda