Tak Menampik Kemungkinan Adanya Tersangka Lain dalam Kasus Menwa UNS, Polisi: Akan Terus Kita Proses

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengungkapkan selama proses pendalaman kasus, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tewasnya mahasiswa UNS saat Diksar Menwa.

Meski demikian, polisi kini masih fokus pada dua orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dua tersangka tersebut adalah NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

Baca: 2 Tersangka Kasus Kematian Gilang saat Diklat Menwa Kini Dipindahkan, Ada di Mapolsek yang Berbeda

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun, kita akan terus proses," kata Djohan, Senin (8/11/2021), dilansir Tribun Solo.

Djohan menegaskan, meski NFM dan FPJ sudah menjadi tersangka, prinsip praduga tak bersalah masih melekat pada mereka.

Baca: Tersangka Kekerasan Diklatsar Menwa UNS Lulus Sehari sebelum Tragedi, Tim Evaluasi Kumpulkan Data

Diketahui sebelumnya, GE meninggal dunia setelah mengikuti Diksar Menwa UNS.

GE meninggal karena dianiaya oleh seniornya yang merupakan panitia dari Diksar Menwa yang diselenggarakan pada Sabtu-Minggu (23-24/11/2021) lalu.

Berdasarkan hasil autopsi, GE mengalami luka pukulan di bagian kepala, sehingga terjadi penyumbatan di bagian otak.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Polisi Tak Menampik

# Menwa UNS # diklat # mahasiswa # UNS # polisi

Baca berita terkait di sini

Sumber: Tribunnews.com
   #Menwa UNS   #diklat   #mahasiswa   #UNS   #polisi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda