2 Tersangka Kasus Kematian Gilang saat Diklat Menwa Kini Dipindahkan, Ada di Mapolsek yang Berbeda

Video Production: ilhamrefiantomalik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUN-VIDEO.COM - Berkas perkara kedua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra masih dilengkapi.

Setelah proses kelengkapan berkas selesai, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menekankan pihaknya masih melengkapi berkas perkara.

Baca: Tersangka Kekerasan Diklatsar Menwa UNS Lulus Sehari sebelum Tragedi, Tim Evaluasi Kumpulkan Data

Disinggung target kelengkapan berkas itu, Djohan tidak menjelaskan secara rinci.

"Kalau pekan ini (berkas dikirim) belum, ditunggu saja," ujar AKP Djohan Andika.

Baca: Fakta Baru Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, Ternyata Ada yang Baru Lulus dan Wisuda

Kedua tersangka saat ini telah dipindahkan ke tahanan Mapolsek yang berbeda.

Adapun tahanan yang dimaksud berada di Mapolsek Banjarsari dan Laweyan.

AKP Djohan Andika ungkapkan bisa saja ada tersangka baru dalam kasus yang tewaskan Gilang Edi.

"Tapi tergantung proses penyidikan harus memenuhi dua alat bukti dulu," pungkas AKP Djohan Andika. (TribunSolo.com/Fristin Intan)

# Diklat Menwa UNS # Gilang Endi Saputra # tersangka # berkas perkara

Baca berita lainnya terkait Diklat Menwa UNS

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Begini Kondisi 2 Tersangka dalam Tewasnya GE saat Diklat Menwa UNS : Di Tahan di Mapolsek Berbeda

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda