TRIBUN-VIDEO.COM - Komplotan pencuri besi proyek Kereta Cepat Indonesia China atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur telah diringkus.
Hal yang cukup mencengangkan, para tersangka mencuri besi berbagai jenis dengan total berat 111 ton.
Ada sebanyak lima orang yang telah diamankan terkait dengan kasus ini.
Mereka yakni SA, SU, AR, LR, dan DR.
Sedangkan tujuh orang lainnya masih dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca: Terjadi Lagi, Besi Penutup Saluran Air di Kota Depok Raib Digondol Komplotan Pencuri
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dalam konferensi pers pada Senin (8/11) mengatakan, besi yang diambil merupakan penyokong cor-coran milik PT Wijaya Karya (Wika).
Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil.
Baca: Kawanan Bajing Loncat Curi Besi dari Muatan Truk di Cakung Barat, Kini Diringkus Polisi
Dalam aksi pencurian terakhir, komplotan itu berusaha mencuri besi proyek KCIC di wilayah Cipinang Melayu pada Sabtu dua pekan lalu.
Aksi tersebut terpergok warga di lokasi kejadian.
Pelaku pun kala itu langsung kabur meninggalkan mobil pikap yang sudah membawa besi curian.
Kini atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Para tersangka pun terancam kurungan penjara selama tujuh tahun.(*)
# proyek kereta cepat # Komplotan Pencuri # Polres Jaktim # besi # pencurian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.