2 Pembuat Konten Video TikTok Tak Senonoh di Kota Banda Aceh Diamankan Satpol PP, Pelaku Minta Maaf

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Rena Laila Wuri

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap dua remaja pembuat konten tak senonoh di TikTok.

Konten tersebut sempat membuat resah masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya.

Kedua pelaku yang berinisial A dan MJ lantas meminta maaf kepada publik telah membuat resah.

Selain meminta maaf, pelaku tak ditahan melain melakukan wajib lapor.

Dikutip dari SerambiNews.com, penangkapan dua remaja itu dibenarkan Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah SSTP MSi.

Kedua pelaku terdiri satu laki-laki dan satu remaja perempuan.

"Konten tersebut kemudian disebarkan pelaku melalui media sosial TikTok.

Kedua pelaku terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan," katanya dalam konferensi pers, Kamis (4/11/2021).

Baca: Viral Video Anak SMK di Bali Mesum di Gubuk, Polisi Sulit Identifikasi karena Pemeran Pakai Masker

Baca: Remaja Pengunggah Story Facebook Mesum Diringkus Polisi, Ibu Korban: Terima Kasih Pak Kapolda

Video yang dibuat para remaja yang viral di TikTok dalam beberapa hari ini sudah meresahkan masyarakat karena menampilkan adegan perempuan tanpa hijab memeluk laki-laki.

Hal itu telah melanggar aturan yang berlaku terkait penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Diketahui, ada pelaku lain dalam pembuatan video tersebut.

Namun, pembuat konten video lainnya belum diketahui keberadaannya.

Terhadap dua pelaku yang telah diamankan, selain mengharuskan wajib lapor, Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan pembinaan intensif.

“Untuk seterusnya, mereka akan diberikan pengetahuan agama dan siraman rohani bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Sedangkan untuk rekan mereka dengan inisial D diminta untuk bisa bekerja sama dan segera melaporkan dirinya ke kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.(Tribun-Video.com/ SerambiNews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP Amankan Dua Pembuat Konten Tak Senonoh di TikTok, Pelaku Minta Maaf & Wajib Lapor

# Satpol PP dan WH Banda Aceh # konten tak senonoh # Kota Banda Aceh # viral di TikTok

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda