BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Diklatsar Menwa UNS Solo yang Tewaskan 1 Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Polresta Solo menetapkan dua tersangka kasus diklatsar maut Menwa UNS Solo, Jumat (5/11/2021).

Kedua tersangka ini berinisial NFN dan FJP. Keduanya berusia 22 tahun.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan kedua tersangka ini dilakukan pada Jumat ini.

"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia, Jumat (5/11/2021).

Baca: Ketua BEM SV UNS Sebut Gilang Endi Korban Diklatsar Menwa UNS sebagai Sosok Pendiam dan Ramah

Dia mengatakan, sudah melakukan penyidikan selama 11 hari sejak Senin 25 Oktober 2021.

Sebelumnya, Polresta Solo bakal mengumumkan tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS pada Minggu ini.

Penyidikan kasus GE sampai saat ini masih berlangsung.

Polisi sudah melakukan penggeledahan pada markas Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Mereka juga sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlanjut.

"InsyaAllah dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).

Ade mengatakan, saat korban GE tiba di RS Moewardi Solo, kondisinya sudah meninggal.

Baca: Kembali Geledah Markas Menwa UNS, Polisi Sita Barang Bukti dan Segera Lakukan Gelar Perkara

"Setiba di Rumah Sakit sudah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.05 WIB oleh Dokter jaga yang menerima GE," ujarnya.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap staf ahli yang melakukan autopsi terhadap GE saat berada RS Bhayangkara Semarang.

"Saat ini tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yakni 25 orang saksi termasuk Tim forensik sudah ada pada kami," ujarnya.

Penjelasan Tim Forensik sebagai penjelas hasil alat bukti kematian terhadap GE.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo

# Menwa UNS # Mahasiswa Tewas saat Diklat Menwa UNS # Universitas Sebelas Maret # tersangka # Kapolresta Solo

Baca berita terkait di sini

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda