TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi membeberkan beberapa pengakuan Tubagus Joddy sebelum kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di jalan tol Jombang, Kamis 4 November 2021.
Apakah pengakuan itu bisa menyeretnya sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan maut itu?
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan Tubagus Joddy kemungkinan bisa jadi tersangka.
Perlu diketahui, Tubagus Joddy adalah sopir mobil dalam kecelakaan maut.
Ketika kecelakaan terjadi, sopir Vanessa Angel itu mengaku kelelahan saat berkendara.
Baca: Polisi Akan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Baca: Terjawab! Begini Posisi Duduk Vanessa Angel saat Kecelakaan Tragis & Fakta yang Terungkap di TKP
Kombes Latif Usman mengatakan, polisi sudah memeriksa Tubagus Joddy setelah kecelakaan terjadi.
Saat diperiksa polisi, Tubagus Joddy mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.
Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri.
Kecelakaan fatal tidak terelakan.
Menurut Latif Usman, apabila kecelakaan yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam menjadi tersangka.
"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.
Polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.
Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan begitu kencang.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) diatas 100 km/jam," kata Latif Usman.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Tubagus Joddy Sebelum Kecelakaan Maut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.