TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi.
Kali ini menimpa seorang anggota DPRD Kabupaten Bungo, Jambi.
Korban bernama Suherman kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Sementara modus yang digunakan pelaku adalah dengan memecahkan kaca mobil korban.
Kejadian aksi pecah kaca mobil ini terjadi di parkiran rumah dinas Bupati Bungo, Senin (1/11/2021) sore.
Baca: Oknum Prajurit TNI Terlibat Pencurian Sapi, Beraksi dengan Menggunakan Mobil Milik Anggota Polisi
Informasi yang dihimpun, korban kala itu datang ke rumah dinas Bupati Bungo untuk sesuatu keperluan.
Tidak berapa lama kemudian, korban melakukan sholat dimusholla yang ada di rumah dinas tersebut.
Usai salat, Suherman dari Partai NasDem itu terkejut melihat kaca mobilnya sudah pecah.
Setelah diceknya ke dalam mobil, ternyata uang ratusan juta miliknya telah berpindah tangan.
Mengetahui hal itu, korban panik dan melaporkan kepada orang disekitar dan petugas keamanan di rumah tersebut.
Informasinya jumlah kerugian yang dialami Suherman Rp 200 juta.
Suherman yang dihubungi melalui sambungan telepon mengiyakan jika dirinya menjadi korban pecah kaca.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Bungo.
Baca: Dalang Pencurian Mobil Rubicon di Sukoharjo Terungkap, Tahanan di Polda Metro Jaya Ikut Terlibat
Plt Kakan Pol PP dan Damkar Bungo Ir Indones saat dikonfirmasi mengiyakan kejadian tersebut.
Indones bilang, pelaku diduga melakukan aksinya saat pemilik mobil melakukan salat di musala rumah dinas.
"Setelah sholat balik ke mobil. Dak taunya kaca mobilnya sudah pecah," ujarnya.
Dari keterangan petugas jaga yang saat itu sedang piket mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut.
Sebab, saat kejadian tersebut banyak tamu menggunakan sepeda motor masuk ke rumah dinas.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Bungo Jadi Korban Pencurian, Rp200 Juta Raib Digondol Maling, Modus Pecah Kaca Mobil
# Kasus Pencurian # modus pencurian pecah kaca mobil # Anggota DPRD # Jambi # Partai NasDem
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.