Partai Kebangkitan Nusantara Akui Selalu Diskusikan Langkah Politik ke Anas Urbaningrum

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM - Lima pria mengenakan kaus hitam tampak menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, pukul 12.21 WIB, Senin (1/11).

Pada kaus mereka tersemat inisial PKN yang merupakan singkatan dari Partai Kebangkitan Nusantara.

Kehadiran mereka adalah untuk mendaftarkan sejumlah berkas pengesahan pembentukan PKN.

Dalam kesempatan itu, PKN dipimpin oleh sang Sekretaris Jenderal Sri Mulyono yang didampingi Wakil Ketua Umum PKN Gerry H Hukubun, dan beberapa orang lainnya.

Tapi tak nampak kehadiran Gede Pasek Suardika selaku Ketua Umum PKN. Diketahui, partai ini dibentuk oleh para loyalis Anas Urbaningrum, mantan elit Partai Demokrat.

Pascamenyerahkan berkas, Sri menyebut dari 8 persyaratan yang seharusnya diberikan kepada Ditjen AHU Kemenkumham, ternyata masih ada satu persyaratan yang belum dilengkapi.

Rencananya kekurangan itu akan segera dilengkapi hari ini juga.

Baca: Ketua MUI Labura Tewas Dianiaya, Eks Drummer Slipknot Meninggal Dunia, Praveen/Melati Terhenti

"Satu poin yang harus kita lengkapi dan rencananya hari ini kita juga akan lengkapi. Dan kami berharap semua berjalan baik dan lancar.

"Mohon doa dari teman-teman media semua supaya ini kepengurusan secara legal di Kemenkumham berjalan baik dan lancar semua," ujar Sri, Senin (1/11).

Sri menceritakan bahwa setiap langkah politik yang diambil PKN selalu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Anas Urbaningrum.

Sebulan sekali para petinggi PKN mengunjungi Anas di balik jeruji untuk membicarakan dan meminta bimbingan soal partai ini.

Anas sendiri diketahui bakal menghirup udara segar alias bebas dari tahanan pada tahun depan.

Namun ketika disinggung posisi apa yang akan dijabat Anas di PKN, Sri menyerahkan hal tersebut kepada yang bersangkutan.

"Terakhir hari Sabtu lalu kita ke Mas Anas untuk melaporkan hasil Munas kita dan beliau menyarankan supaya administrasi harus dibereskan dulu."

"Langkah pertama adalah membereskan administrasi, setelah administrasi beres baru kita berpikir langkah selanjutnya," ucap Sri.

"(Jabatan) Itu nanti terserah Mas Anas ya, kita sih ikut beliau saja soal langkah-langkah politik. Kalau beliau seperti apa ya kita ikut saja. Iya jadi tergantung Mas Anas," imbuhnya.

Sembari menunggu proses legalisasi dari Kemenkumham, Sri mengklaim PKN tengah menyusun kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia. Untuk tingkat DPC sendiri saat ini masih baru 50 persen terbentuk, namun semua akan dilegalkan ketika PKN sudah mendapatkan SK dari Kemenkumham.

Senada, Waketum PKN Gerry H Hukubun menyebut antusiasme dan sambutan di daerah-daerah sangat kuat.

Baca: Slipknot Tunda Tur Konser di Asia karena Virus Corona, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Penggemar

Pihaknya mengaku senang karena publik menerima kehadiran PKN yang berupaya menjadi alternatif di tengah maraknya oligarki politik.

"Kami merasa sangat senang sambutan begitu kuat di daerah dan di pusat. Walau diketahui partai ini hanya bermodalkan tekad dan nekad, tetapi tampaknya publik melihat ada arus besar baru untuk menjadi alternatif dan jauh dari oligarki politik," kata Gerry.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan peluang PKN untuk dapat bersaing di Pemilu 2024 sangat berat.

Hanya saja dia tak menutup kemungkinan tersebut karena politik sangatlah cair. PKN menurutnya bisa saja lolos namun dengan syarat berjuang serta bekerja keras menguras keringat hingga 'berdarah-darah'.

"Semua partai baru, termasuk PKN itu sangat berat untuk menapaki terjalnya persaingan kontestasi politik di Indonesia.

Termasuk berat untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu apalagi lolos ke Senayan. Jadi soal bisa lolos atau tidak menjadi peserta Pemilu itu tergantung seberapa besar pengurus, kader, dan simpatisan PKN bisa memenuhi persyaratan UU dan verifikasi KPU," kata Ujang.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai PKN harus langsung tancap gas untuk membangun jaring dan basis politik serta menyiapkan segala sesuatunya untuk ikut pemilu begitu disahkan oleh Kemenkumham.

"Tapi kalau tak diterima, PKN harus menunggu 5 tahun lagi untuk ikut pemilu. Paling mungkin ikut mengusung capres tertentu meski bargainingnya tak signifikan karena tak lolos di Kemenkumham," kata Adi.

Untuk Anas Urbaningrum sendiri, Adi menyebut PKN akan menjadi tempat yang cocok baginya karena banyak loyalisnya disana. Hanya saja Anas diprediksi akan membutuhkan waktu lama untuk bisa kembali lagi di dunia politik.

"PKN bisa jadi tempat bagi Anas setelah bebas nantinya. Apalagi partai ini banyak diisi oleh loyalis Anas yang dikenal militan. Tapi untuk maju pilpres sangat tak mungkin, karena butuh lama recovery bagi Anas bangkit lagi di politik," tandasnya. (*)

# Partai Kebangkitan Nusantara #Kemenkumham # Anas Urbaningrum

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda