TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota Sat Samapta Polresta Bandar Lampung yang terlibat kasus perampasan mobil akhirnya reesmi dipecat dari dinas Polri.
Pemecatan terhadap Bripka IS tersebut secara resmi dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan, siapapun pimpinannya tentu tidak menghendaki PTDH terhadap bawahannya.
Namun menurutnya hal tersebut harus dijalankan agar institusi Polri tetap berdiri mengabdi kepada masyarakat.
"Semua ada aturannya, yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Semua aturan itu harus kita ikuti," ujar Hendro.
Hendro berpesan pada seluruh jajarannya, untuk menjalankan aturan dengan baik.
"Ketika pelanggaran itu terjadi maka wajib diterapkan, saya tidak akan ragu menghukum anggota yang memang bersalah," kata Hendro.
Baca: Polres Subang Jamin Tak Ada Oknum Polisi yang Halangi Pembunuhan Subang: Kami Sedang Kerja Keras
Baca: 2 Oknum Polisi yang Diduga Menjual Amunisi untuk KKB Papua Ditangkap Satgas Nemangkawi
Menurutnya, setiap pimpinan mulai dari tingkat Polsek hingga Polres dan Polresta sudah memberikan pemahaman pada anggota terkait mana yang boleh dilakukan dan tidak.
Namun Hendro mengakui tetap ada saja oknum oknum yang melakukan pelanggaran.
"Saya melindungi rekan rekan yang bekerja dengan baik, kasihan kita yang sudah bekerja dengan baik tapi tercoreng akibat ulah oknum oknum ini," kata Hendro.
Hendro menambahkan, selama periode Januari-November 2021, Polda Lampung telah memberikan sanksi PDTH kepada 19 anggota.
Menurutnya, ke 19 anggota yang disanksi PTDH tersangkut berbagai macam pelanggaran dan tindak kejahatan.
"Hari ini saya ingin menunjukkan bahwa saya punya komitmen untuk menegakan disiplin anggota kepolisian," kata Hendro.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi di Lampung yang Terlibat Perampasan Mobil Resmi Dipecat
# Polresta Bandar Lampung # perampasan mobil # Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto # Polda Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.