TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan buruh dari perwakilan Serikat Pekerja Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka menggeruduk Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, pada Selasa (26/10/2021).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan menuntut sejumlah hal, satu di antaranya meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2022.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Provinsi Banten, Yuni Stiasari menanggapi aksi yang dilakukan para buruh hari ini.
"Kita menerima aspirasi mereka, di mana mereka sudah menyampaikan surat dan secara simbolis sudah kami terima," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.
Setelah menerima surat tersebut, ia mengaku akan menyerahkan surat tersebut kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Banten untuk dilanjutkan ke Gubernur Banten.(*)
# LIVE UPDATE # serikat pekerja # Banten # Upah Minimum Kabupaten (UMK) # Upah Minimum Provinsi (UMP) # Dinas Ketenagakerjaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.