Tanggapan Pihak INKA terkait Kecelakaan LRT Jabodebek di Jalur Layang: Diduga Kelalaian Masinis

Video Production: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Munjul, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, Budi Noviantoro mengatakan, masinis yang berada di dalam rangkaian gerbong tersebut mengalami luka ringan.

"Alhamdulillah masinis tidak apa-apa. Hanya luka ringan dan masih sadar," ucap Budi dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Ia melanjutkan, berdasarkan indikasi di lapangan, kecelakaan ini disebabkan oleh human error alias kelalaian manusia.

Baca: Begini Kondisi LRT Jabodebek yang Alami Kecelakaan, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Masinis yang mengendarai kereta LRT dalam rangkaian uji coba tersebut, melakukan langsiran yang kecepatannya melebihi dari kecepatan standar langsiran pada umumnya.

Sebagai informasi, langsir adalah pergerakan rangkaian kereta, gerbong, atau hanya lokomotif untuk beralih jalur rel.

Biasanya, perpindahan jalur terutama diperlukan untuk memisahkan atau merangkaikan kereta atau gerbong.

Diketahui, kecepatan langsiran biasanya tak lebih dari 20 hingga 30 kilometer per jam.

Baca: Saksi Mata Tabrakan LRT di Cipayung Ungkap Sempat Dengar Suara Dentuman Keras Mirip Ledakan

"Ini terindikasi adanya langsiran yang terlalu cepat," ucap Budi.

"(Harusnya) sesuai standar kecepatan langsir. ini pasti kesalahan prosedur. makanya tadi saya katakan ada indikasi human eror, di mana masinis kecepatan melebihi," sambungnya.

Sejauh ini belum diketahui, mengapa masinis tersebut lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Ini nanti belum tau kenapa. Mungkin bisa aja karena ngantuk, atau mikir apa (sesuatu)," pungkas Budi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LRT Jabodebek Kecelakaan di Jalur Layang, INKA: Masinis Luka Ringan

# LRT # Jakarta Timur # kecelakaan # PT Industri Kereta Api (Persero) # jalur layang

Baca berita terkait di sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda