TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rusunawa Nunukan terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (24/10/2021).
Belasan PMI tersebut merupakan bagian dari 193 PMI yang dideportasi pada Kamis (21/10), sore.
Baca: Pekerja Migran Bermasalah dan Korban TPPO NTB Jadi Prioritas Pemberdayaan
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dr Baharullah mengaku 16 PMI tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 atas sampel swab yang dilakukan pada saat tiba di Nunukan.
belasan PMI tersebut tidak memiliki gejala berat, namun sesuai prosedur penanganan PMI, harus dirujuk ke rumah sakit.
Baca: Seusai Dideportasi, Satu Pekerja Migran dari Malaysia Positif Covid-19 saat Tiba di Nunukan
Untuk PMI yang hasil PCRnya negatif Covid-19, akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Sedangkan, yang positif Covid-19, akan ditambah masa karantina selama lima hari di Rusunawa Nunukan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # PCR # pekerja migran # Nunukan # Covid-19 # PMI # PMI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.