TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial seekor anjing bernama Canon di Aceh Singkil dianiaya oleh oknum Satpol PP.
Anjing tersebut juga dimasukkan ke dalam keranjang dan kemudian tewas seusai dibawa oleh petugas.
Pihak Satpol PP dan WH Aceh Singkil membantah pihaknya telah menganiaya anjing bernam Canon ters ebut.
Anjing jantan tersebut diketahui dianiaya di sebuah resor di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, Aceh.
Dalam video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP mengelilingi Canon.
Satu di antara mereka juga tampak mengarahkan sebilah kayu ke arah Canon.
Anjing berwarna hitam tersebut tampak terganggu dan sesekali menggonggong.
Dalam keterangan dalam akun Instagram @rosayeoh, Canon dimasukkan ke keranjang dan dibawa oleh petugas.
Nahas, anjing tersebut tewas seusai dibawa petugas Satpol PP Aceh Singkil.
Baca: Viral Video Oknum Satpol PP di Aceh Singkil Siksa Anjing hingga Tewas, Pecinta Hewan Beri Kecaman
Dikutip dari Serambinews, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani buka suara terkait tewasnya anjing yang viral di media sosial.
Yani membantah adanya penyiksaan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap anjing bernama Canon.
Ia mengklaim, pihaknya melakukan evakuasi dengan baik mulai dari sekitar resor hingga naik ke boat.
Bahkan anjing tersebut, kata Yani, diberi makan dan minum.
"Tidak ada disiksa baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," kata Ahmad Yani, Minggu (24/10/2021).
Yani menjelaskan, pihaknya memang melakukan evakuasi terhadap anjing-anjing yang ada di sekitar lokasi wisata.
Pasalnya, pada tahun 2019, Camat Pulau Banyak Mukhlis sudah mengeluarkan surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.
Surat camat tersebut didasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.
Menurut penuturan Yani, selain permintaan lembaga adat, keberadaan anjing dianggap membahayakan para wisatawan di lokasi tersebut.
Sehingga, Yani mengungkapkan, kedatangan Satpol PP ke lokasi itu berdasarkan imbauan surat Camat dan kesepakatan adat yang tidak diindahkan.
"Kedatangan Satpol PP atas permintaan pihak kecamatan, karena imbauan surat camat dan kesepakatan adat tidak diindahkan," tukas Ahmad Yani.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil Abdullah Z, anjing tersebut dimasukkan ke keranjang oleh perempuan penjaga resor yang memelihara.
"Yang masukan ke keranjang dan lakban keranjang bukan kami, tapi yang jaga resort. Kami membawanya saja," kata Abdullah.
Menurut Abdullah, meski dilakban keranjang tempat anjing tetap diberi lubang untuk bernafas.
Ia juga mengklaim, tak mengetahui penyebab tewasnya anjing Canon tersebut.
Pasalnya, saat berada di perjalanan, pihaknya memberikan minum dan makan agar anjing tenang.
"Namun sampai Singkil, ketika dikeluarkan yang si Canon mati. Satunya lagi segar bugar malah sudah diambil pemiliknya," ungkapnya.(Tribun-Video.com/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anjing Mati saat Dievakuasi, Satpol PP Aceh Singkil: Tak Ada Peyiksaan, Malah Diberi Minum dan Makan
# HOT TOPIC # Satpol PP # dugaan penganiayaan # anjing # viral di media sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.