Viral Video Oknum Satpol PP Diduga Siksa Anjing hingga Tewas, Pecinta Hewan Mengecam dan Beri Somasi

Video Production: febrylian vitria cahyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video memperlihatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga menyiksa anjing viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut yakni @mongabay.id.

Tergambar pada video, seorang pria berseragam cokelat memegang kayu yang bentuk ujungnya seperti huruf 'Y'.

Kemudian, dia mengarahkan ujung kayu tersebut ke leher anjing yang berwarna hitam seperti berusaha menangkap.

Anjing lantas mengeluarkan suara seperti kesakitan.

Pecinta hewan pun mengecam tindakan petugas Satpol PP itu.

Baca: Anjing di Pulau Banyak Mati Diduga Disiksa Oknum Satpol PP, Pemilik Tuntut Keadilan: Oh Tuhan...

Di antaranya yakni Yayasan Sarana Metta Indonesia yang bermarkas di Jakarta.

Christian Joshua Pale, Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia, mengatakan, telah melakukan somasi untuk oknum Satpol PP itu.

"Kami sudah melakukan somasi melalui kuasa hukum kami sore ini," kata Christian, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).

Baca: Jumlah Manusia Silver di Jalanan Terus Bertambah, Kasatpol PP Bekasi Curhat Soal Pembinaan

Pada unggahan tersebut, bahkan, anjing hitam yang disebutkan bernama Canon itu mati lantaran dibungkus karung setelah ditangkap aparat Satpol PP menggunakan kayu.

Kuasa Hukum Yayasan Sarana Metta Indonesia, Albert Riyadi, mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum pelaku penyiksa anjing tersebut.

"Kami menuntut kasus ini segera ditangani Polres Aceh Singkil atas dasar dugaan melanggar Pasal 91 huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Jo Pasal 302 dan 406 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Albert. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Petugas Satpol PP Tangkap Anjing Berujung Tewas, Pecinta Hewan Kecam Hingga Somasi Pelaku

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda