TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Madiun tak melakukan tes DNA terhadap tersangka berinisial DN (36) yang telah menculik KN (14) hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
Pihak kepolisian menyebut penyidikan kasus tersebut telah selesai dan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
Tersangka dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur serta membawa lari anak di bawah umur.
Dikutip dari Surya.co.id pada Jumat (22/10/2021), Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka menerangkan, pihak kejaksaan telah meninjau fakta dan keterangan bila bayi tersebut diyakinkan adalah anak tersangka DN.
Untuk itu tes DNA terhadap tersangka urung dilakukan dengan memperhatikan petunjuk dari kejaksaan.
"Oleh karena itu untuk tes DNA kita pending dulu dengan adanya petunjuk dari Kejaksaan," ujar Dewa.
Baca: Sidik Jari dan DNA Danu Banyak Ditemukan di TKP Kasus Subang, Begini Fakta Sebenarnya
Selain itu, Dewa juga menegaskan, kejaksaan sudah mengantongi bukti petunjuk lain sudah kuat
Sehingga tidak memerlukan bukti tes DNA.
Kendati demikian, Dewa siap mengambil tes DNA tersangka bila sewaktu-waktu kejaksaan meminta hasil tes DNA.
Sebagaimana informasi sebelumnya, KN (14) sempat hilang selama setahun setelah diculik oleh DN (36) dari orang tuanya.
Korban membawa bayi saat ditemukan oleh anggota Satreskrim Polres Madiun Kota di sebuah kontrakan di Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.
"Saat kami temukan sudah bawa bayi, tentunya kami mencurigai adanya perbuatan persetubuhan terhadap anak," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Selasa (14/9/2021) lalu.
Lantas polres Madiun Kota pun mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk memperkuat penerapan pasal lain kepada pelaku DN.
Hingga akhirnya DN ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus melarikan wanita yang belum cukup umur dan persetubuha anak di bawah umur.(Tribun-Video.com/ Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Seorang Anak di Madiun Diculik Setahun Hingga Lahirkan Bayi, Polisi Urung Lakukan Tes DNA Pelaku
# HOT TOPIC # Tes DNA # Penculikan anak # Madiun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.