Buntut Kebakaran Gudang Penyulingan Minyak Ilegal, Kini Polisi Robohkan Lokasi dan Buru Pemilik

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

Cameraman: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca kebakaran gudang penyulingan minyak ilegal di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi, kini lokasi nya sudah dirobohkan oleh polisi.

Pada eksekusi perobohan itu, pihak Polres Muarojambi menggunakan satu unit alat berat jenis eksavator.

Selama proses pembongkaran, semua peralatan berupa tungku, tedmon, tangki besi, serta pondok pekerjaan dihancurkan dengan alat berat tanpa tersisa sedikit pun.

Baca: Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Muarojambi Terbakar, Identitas Pemilik Tempat Dikantongi Polisi

Baca: VIRAL Foto Wisudawan asal NTT Sujud Syukur di Depan Tungku Penyulingan Miras Milik Ayahnya

Kasatreskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas, pembongkaran gudang minyak ilegal ini buntut kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (18/10) lalu.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa gudang memang tidak memiliki ijin.

Pemilik gudang penyulingan tersebut saat ini sedang dalam pengejaran petugas dan identitasnya sudah diketahui. (*)

# Polres Muarojambi # penyulingan minyak ilegal # Muarojambi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda