Pemuda di Padang Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Aksinya Ketahuan Garin hingga Diamankan Warga

Editor: Novri Eka Putra

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Koto Tangah mengangkap pelaku tindak pidana pencurian kotak infak masjid di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui bernama Roma (24), warga Komplek Taman Firdaus Blok 1 Nomor 8 Padang Sarai, Kecematan Koto Tangah, Kota Padang.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 02.15 WIB.(*)

Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2021/10/21/pemuda-di-padang-nekat-curi-kotak-infak-masjid-aksinya-ketahuan-garin-hingga-diamankan-warga

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda