TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Koto Tangah mengangkap pelaku tindak pidana pencurian kotak infak masjid di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui bernama Roma (24), warga Komplek Taman Firdaus Blok 1 Nomor 8 Padang Sarai, Kecematan Koto Tangah, Kota Padang.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 02.15 WIB.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2021/10/21/pemuda-di-padang-nekat-curi-kotak-infak-masjid-aksinya-ketahuan-garin-hingga-diamankan-warga
Pemuda di Padang Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Aksinya Ketahuan Garin hingga Diamankan Warga
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.