TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun hamil 8 bulan setelah dicabuli oleh pelatih klub volinya di Demak, Jawa Tengah.
Tersangka mengaku khilaf hingga mencabuli korban karena telah menganggap seperti anaknya sendiri.
Ia melakukan aksi bejatnya terhadap 13 orang korban tersebut di rumah dan di mobil pribadinya.
Dikutip dari Tribun Pantura pada Selasa (19/10/2021) tersangka berinisial LK (39) merupakan pelatih klub voli di Demak, Jawa Tengah.
Kapolres Demak dalam konferensi pers mengatakan, terdapat 13 korban pencabulan dari tersangka LK.
Mereka merupakan anak didik LK dalam klub voli yang berasal dari sekolah berbeda.
Aksi bejat pelaku berhasil terbongkar setelah AN (14) melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
Kepada polisi LK mengakui perbuatannya dilakukan karena khilaf.
“Kenapa kamu sampai melakukan (pencabulan) itu?” tanyanya.
Baca: Jumlah Manusia Silver di Jalanan Terus Bertambah, Kasatpol PP Bekasi Curhat Soal Pembinaan
“Saya khilaf,” jawab LK.
“Kalau khilaf kenapa sampai belasan korbannya!?” timpal AKBP Budi.
AN kini hamil 8 bulan setelah dicabuli berkali-kali oleh LK.
Budi menjelaskan, pelaku menyetubuhi korban AN sejak Januari hingga April 2021.
Sementara itu, tersangka LK berdalih bahwa hubungannya dengan AN dilandasi atas dasar suka sama suka.
LK sudah menganggap AN seperti anaknya sendiri, apalagi sudah ikut dengannya beberapa tahun.
Setiap hari tersangka juga memberi makan kepada korban dan memberinya hadiah.
“Suka sama suka. Wes tak rumati, asline yo biasa (sudah saya rawat, aslinya ya biasa),” kata LK.
Sedangkan terhadap 12 anak didiknya yang menjadi korban pencabulannya, tersangka LK membantah bahwa dia hanya merangkulnya saja.
“Yang 12 itu cuma rangkul saja," kata LK.
Baca: Gara gara Dituduh Maling Sepeda Motor, Pria di Bangkalan Dianiaya & Dibakar hingga Tewas oleh Warga
Ia melancarkan aksinya tersebut di rumahnya sendiri yang sedang kosong dan juga di mobilnya.
Tindakan asusilanya di mobil tersebut terjadi saat LK dalam perjalanan mengantarkan salah satu siswinya pulang.
Dari hasil penyelidikan polisi, 12 korban lainnya masih berusia di bawah umur, sebagian berumus 16 hingga 19 tahun.
Peristiwa pencabulan itu terjadi sekitar tahun 2019, pada saat latihan voli bersama.
Pelaku merayu korban dengan iming-iming akan memberi hadiah sepeda motor, kaus, sepatu dan perlengkapan voli lainnya.
“Pada saat kejadian, rata-rata para korban yang ikut di klub voli milik tersangka ini masih di bawah umur. Korban ini dari berbagai sekolah," ungkap Budi.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.(tribun-video.com/tribun-pantura.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Pelatih Voli yang Cabuli 13 Siswi di Demak Berdalih Sudah Anggap Korban Seperti Anak Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.