TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lampung Utara, beserta anak kandungnya, jadi korban pembegalan pada Selasa (12/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama Herma Wati (51) dan anaknya Jelita (16). Keduanya merupakan Warga Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Herma mendapatkan luka bacok di bagian pinggang dan kepalanya.
Sementara sang anak mengalami luka di bagian perut dan leher kanannya.
Pelaku tidak hanya membawa kabur motor beserta benda berharga lainnya milik korban, tetapi dengan brutal melukai korban dengan sebilah senjata tajam jenis golok.
Baca: Wartawan di Lampung Dibegal dan Dilecehkan seusai Liputan, Pelaku Ancam Korban Pakai Senjata Api
Baca: Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Begal dan Pinjol di Jabodetabek Meningkat selama Pandemi Covid-19
Menurut keterangan saksi, korban dibegal seusai berkunjung dari Rumah Sakit Medika Insani, Bukitkemuning pulang menjenguk suaminya.
Empat hari kemudian, pelaku ditangkap oleh gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Utara. Dua pelaku diamankan di Bukit Kemuning.
Saat penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha melukai anggota menggunakan golok.
Namun, anggota lainnya sudah memberikan peringatan tetapi tidak diindahkan. Akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur.
Akibatnya, seorang pelaku begal merenggang nyawa atas nama Fitriyadi. Sedangkan seorang rekannya terkena timah panas di kedua kakinya, atas nama Zailani. Keduanya ditangkap di Bukit Kemuning, Lampung Utara.(*)
# Lampung Utara # pembegalan # Polres Lampung Utara # Polda Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.