TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah 19 tahun menanti, akhirnya Indonesia memenangkan kejuaraan bulu tangkis piala Thomas pada Minggu (17/10) malam.
Dalam final tersebut, Jonatan Christie dan kawan-kawan berhadapan dengan tim China.
Namun sayang, momen bersejarah ini kurang sempurna lantaran Bendera Merah Putih tak bisa berkibar imbas sanksi yang dijatuhkan WADA atau Badan Antidoping Dunia pada Indonesia.
Keunggulan Jonatan Christie melawan tunggal China, Li Shi Feng di partai ketiga menjadi puncak dari kemenangan Indonesia.
Pemuda yang akrab disapa Jojo itu mengalahkan Li Shi Feng dalam rubber game 21-14, 18-21, 21-13.
Dikutip dari Kompas.com, pertandingan final ini digelar di Ceres Arena, Aarhus, Denmark pada Minggu (17/10) malam waktu Indonesia.
Sebelumnya, Anthony Sinisuka Ginting telah membuka kemenangan saat melawan Lu Guang Cu.
Keberhasilan ini dilanjutkan oleh ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto yang berhadapan dengan He Ji Ting/Zhou Hao Dong.
Namun sayang, kemenangan ini kurang sempurna saat tim Thomas Indonesia naik ke podium.
Pasalnya, Bendera Merah Putih tak dapat dikibarkan dan digantikan bendera PBSI.
Hal ini terjadi lantaran sanksi yang dijatuhkan oleh WADA atau Badan Antidoping kepada Indonesia.
Baca: Pertama Tampil di Paralimpiade Tokyo 2020, Para-Badminton Bawa Indonesia Akhiri Puasa Emas 41 Tahun
Indonesia dinilai tak mematuhi prosedur antidoping dalam program doping plan (TDP).
Dampak dari sanksi ini adalah, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional.
Tidak hanya itu, Indonesia juga tak dapat menjadi tuan rumah acara olahraga.
Ketua Bidang Luar Negeri PBSI Bambang Roedyanto menuturkan, bendera dengan logo PBSI hanya dikibarkan saat single event.
Apabila Indonesia menang di ajang multievent seperti SEA Games dan Asian Games, maka yang dikibarkan adalah bendera Komite Olahraga Indonesia (KOI).
"Bendera NOC (National Olympic Committee) dipakai saat SEA Games, Asian Games. Selain kejuaraan itu, pakai bendera asosiasi," tutur Bambang Roedyanto kepada Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Kondisi ini juga telah diketahui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Menurut Amali, hukuman WADA tersebut muncul karena Indonesia tak bisa memenuhi sampel uji doping 2020 dan 2021.
Hal ini disebabkan oleh terhentinya acara olahraga di Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Indonesia juga sudah mengirimkan surat klarifikasi terkait dengan sanksi tersebut dan telah mendapat respons dari WADA.
Amali menambahkan, bahwa WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua sehingga batas minimal test doping plan Indonesia dapat terpenuhi.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketika Indonesia Juara Piala Thomas 2020 Tanpa Bendera Merah Putih...
# TRIBUNNEWS UPDATE # Piala Thomas 2020 # Bendera Merah Putih # Jonatan Christie vs Shi Yu Qi # Li Shi Feng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.