TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Bekasi masih memburu penganiaya tetangga gara-gara perkara password WiFi di Perumahan Karanganyar Residence, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rahmat Sujatmiko mengatakan, pelaku diketahui berinisial EM (60), sedangkan korban benama Lasdo Apuan (35).
Keduanya tinggal bertetangga, pembacokan ditengarai perkara korban dituduh membobol password WiFi milik pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, karena yang bersangkutan melarikan diri," kata Rahmat, Selasa (12/10/2021).
Baca: Polisi Buru Pembacok Pelaku yang Aniaya Tetangga karena Password Wifi, Korban Luka 8 Jahitan
Pihak kepolisian lanjut dia, telah mengumpulkan bukti-bikti yang megarah ke terduga pelaku termasuk rekaman CCTV dan kendaraan milik EM yang ditinggal depan rumah korban.
"Kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Bekasi membantu Polsek Cikarang Utara dalam melakukan penyelidikan, bukti-bukti sudah kami kumpulkan," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, pria di Bekasi bernama Lasdo Apuan (35) merasa heran dianiaya tetangganya berinisial EM (60) karena tuduhan membobol password WiFi.
Peristiwa penganiayaan gara-gara password Wifi terjadi di Karanganyar Residence, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).
Ia pun tak habis pikir dianiaya pelaku menggunakan kapak hingga terluka delapan jahitan.
"Pertama nih, saya mohon maaf, saya kan punya warung. Saya sama istri setiap hari sibuk kerja nganterin gas sama air. Ibaratnya enggak ada waktu buat santai-santai, boro-boro pakai wifi tetangga, nikmatin wifi di rumah saya sendiri saja jarang," kata Lasdo saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/10/2021).
Baca: Dendam karena Merasa Password Wifi Dibobol, Pria Ini Aniaya Tetangga, Aksinya Terekam CCTV
Lasdo mengaku tak memiliki keahlian meretas kata sandi atau password WiFi milik EM yang tinggal hanya berjarak 15 meter saja dari rumahnya.
"Ya intinya saya bukan hacker, dagang saya mah kerjanya, gimana cara saya tahu password WiFi dia? Enggak ngerti saya mah gitu-gituan," katanya.
Dari segi ekonomi, Lasdo mengaku masih mampu membayar tagihan wifi miliknya sendiri sehingga tidak mungkin dia mencuri WiFi milik orang lain.
"Ini mohon maaf lagi nih, saya juga ada wifi di rumah, masih bisa lah saya bayar WiFi saya sendiri, enggak usah pakai nyolong-nyolong WiFi orang lain," kata Lasdo.
Baca: Wifi Gratis Tersedia di 113 Kantor Lurah di Padang, User Name dan Password nya Ditempel di Lokasi
Terlebih lagi, meski jarak rumah keduanya hanya dipisahkan gang, namun radius WiFi standar di rumah EM, tak akan mampu menjangkau lokasi rumahnya.
"Ya logika saja, nyampe enggak itu WiFi dia ke rumah saya? Wifi dia kebaca juga enggak di HP saya, karena emang enggak nyampe radiusnya," ucapnya.
Ia pun tak mengerti alasan EM yang bersih keras hendak membunuhnya.
"Itu WiFi rumah dia unlimited, bayarnya Rp150.000, flat sampai sekarang enggak naik-naik. Kalau dibilang WiFi lemot gara-gara saya, ya mana saya tahu alasannya. Orang saya saja punya wifi sendiri kok," tutur Lasdo.
Karena itu lah, Lasdo mengalami luka bacok di bagian kepala.
Ia terkena bacokan kapak oleh terduga pelaku berinisial EM (60) saat penganiayaan terjadi di rumahnya, kawasan Perumahan Karanganyar Residence, pada Senin (11/10/2021) lalu.
"Ini luka sobek delapan jahitan di kepala bagian kiri," kata Lasdo.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Buru Penganiaya Tetangga Gara-gara Perkara WiFi di Cikarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.