Siap Tempuh Jalur Hukum karena Yosef dan Mimin Dipojokkan, Cyber Crime Polda Jabar akan Diturunkan

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu masih menyita perhatian publik.

Hampir dua bulan, kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dalam bagasi mobil Alphard itu belum diungkap.

Sementara itu polisi masih berusaha mencari bukti kuat untuk mencari dan menetapkan pelaku.

Di sisi lain, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, yakni Yosef kerap tertuduh dalam kasus Subang tersebut.

Tak hanya Yosef, istri muda Yosef, yakni Mimin Mintarsih juga ikut menjadi sasaran kecurigaan publik.

Bahkan selama penyelidikan kasus Subang berjalan, keduanyam baik Yosef dan Mimin terpojokkan.

Sekian lama bungkam menerima tuduhan tersebut, akhirnya pihak Yosef dan Mimin Mintarsih bertindak tegas.

Tim kuasa hukum keduanya akan bertindak tegas pihak yang menuduh secara liar terhadap kliennya.

Baca: Terungkap Keberadaan Yosef Pasca-kasus Subang, Adik Berikan Kesaksian dan Yakin Yosef Tak Terlibat

Pada 7 Oktober 2021, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar.

Konsultasinya dengan Cyber Crime Polda Jabar itu dilakukan untuk melakukan rencana tindakan atau upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh secara tak berdasar kepada kliennya.

Terutama sejumlah pihak lewat kanal-kanal Youtube yang membuat konten tendensius.

Jika kanal-kanal Youtube tersebut tetap membagikan informasi tak berdasar dan bersifat tendensius pihaknya tak segan akan melaporkannya ke Polda Jabar.

“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah awak media.

Terkait laporan yang akan ia gunakan untuk menjerat pihak yang memfitnah kliennya itu, ia akan menijaunya lewat pelanggaran UU ITE, jika terpenuhi.

Dijelaskan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, pemberitaan tendensius dinilai sangat menganggu pihaknya.

Bahkan ia mengatakan pengaruhnya berdampak pada kesehatan mental kliennya yang terpuruk karena tertuduh.

Kuasa hukum Yosef itu juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan peringatan sebelumnya.

Hal ini pernah diungkap Rohman Hidayat dalam wawancara bersama Aiman, KompasTV.

“Kaitan pemberitaan kemarin memojokkan klien saya pak Yosef, kita sudah warning juga,” ucap Rohman Hidayat.

Baca: Hari ke-54, Dalang Pembunuhan Ibu Anak di Subang Masih Misteri, Yosef Bersumpah pada Adiknya

Rohman menjelaskan dirinya sudah memperingatkan terutama untuk pembuat konten yang tak berdasar.

Termasuk sejumlah kanal-kanal youtube yang bertebaran memojokkan Yosef.

Mulai dari konten berbau mistis, cerita klenik hingga konten yang menggiring opini publik.

Bahkan Rohman Hidayat menegaskan bilamana konten yang dibuat tendensius dan memfitnah ia tak akan segan melakuka upaya hukum.

Diakui Rohman, selama penyelidikan kasus Subang berlangsung ada beban yang ditanggung Yosef.

Selain kesedihan sebagai keluarga korban, selama ini Yosef tak bisa pulang ke rumahnya.

Bahkan bertemu dengan istri mudanya pun tidak dilakukan Yosef demi menjaga pandangan hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosef dan Mimin Terus Terpojokkan, Cyber Crime Polda Jabar akan Diturunkan, Begini Kata Kuasa Hukum

# Yosef # Cyber Crime # Polda Jabar # jalur hukum

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda