Oknum Berseragam Loreng Pecut Copet di Stasiun, Begini Nasibnya

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Srihandriatmo Malau

Video Production: Sigit Ariyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUN-VIDEO.COM - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) angkat suara mengklarifikasi video viral oknum berseragam loreng memecut seorang pria di ruangan yang diduga di sebuah stasiun KRL.

Menurut Manajer Komumikasi Perusahaan PT KCJ, Eva Chairunisa, oknum petugas berbaju loreng-loreng tersebut kini sudah diberhentikan dari KCJ dan dikembalikan ke kesatuannya.

Tonton juga:

Momen Haru saat Umrah Pertemuan Anak Tanpa Kaki dengan Imam Masjidil Haram

Awali Ramadhan, Pemain Manchester United Rayakan Kemenangan di Mekkah

"Oknum petugas ini sudah diberhentikan dan kita kembalikan ke kesatuannya," ujar Eva Chairunisa ketika dikonfirmasi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2017).

Lebih lanjut Eva Chairunisa menjelaskan peristiwa itu terjadi di Stasiun Depok Baru, Sabtu (13/5/2017) pukul 10:07 WIB.

Saat itu telah terjadi tindak kejahatan pencopetan di stasiun Depok Baru di peron arah Jakarta.

Adapun korban pencopetan atas nama Umi Alifah dan saksi pencopetan bernama Sunandar Kusnan.

Sedangkan diduga pelaku adalah Fery Ansyah. Berdasarkan data KCJ, yang bersangkutan sudah ditangkap berkali-kali karena copet di Stasiun oleh petugas.

"Sudah pernah beberapakali ditangkap namun tidak bisa dilanjut kepihak kepolisian karena tidak cukup bukti, korban copet tidak mau repot melaporkannya ke polisi dan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta, sehingga tidak bisa diproses," jelas Eva Chairunisa.

Untuk itu pula pihak KRL juga mengimbau pengguna apabila mengalami pencopetan dan pelaku tertangkap untuk bersedia tetap melaporkan dan melanjutkan ke kepolisian.

"Meskipun barangnya sudah kembali," kata ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak yang dimaksudkan oleh Manajer Komumikasi Perusahaan PT KCJ terkait kejadian tersebut. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda