TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Kota Padang kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
Hal ini berdasarkan intruksi Kemendagri yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada Senin (5/10/2021).
Pj Sekda Pemko Padang, Arfian mengungkapkan, Kota Padang masih menerapakan PPKM level IV dikarenakan belum tercapai target vaksin covid-19.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2021/10/05/ppkm-level-iv-padang-diperpanjang-hingga-18-oktober-2021-pj-sekda-ungkap-penyebabnya
PPKM Level IV Padang Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Pj Sekda Ungkap Penyebabnya
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.