TRIBUN-VIDEO.COM - Pada proses autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang, polisi serta tim forensik menemukan petunjuk baru.
Satu di antaranya autopsi itu dilakukan mengarah pada alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sejauh ini masih bergulir.
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Jalan Cagak, Subang, (18/8/2021) lalu masih ditelisik.
Pada hari ke 46 (3/10/2021) penyidikan kasus Subang polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.
Erdi menjelaskan, autopsi itu juga diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
Dalam proses autopsi tersebut, tim forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.
Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.
Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.
Artinya tim forensik mencari tahu petunjuk baru dari alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.
Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.
Dari pemeriksaan awal sebelumnya pernah dijalaskan, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.
Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
Adapun papan penggilasan yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu.
Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.
Saat itu, AKBP Sumarni juga menjelaskan dugaan sementara bahwa korban Tuti dipukul saat sedang tidur.
Hal ini karena melihat di tubuh korban tidak ada tanda perlawanan atau tanda-tanda kekerasan.
Namun, berbeda halnya dengan Amalia yang diduga sempat memberikan perlawanan.
Pada tubuh Amalia ditemukan bekas pukulan.
Demikian, dari dugaan sementara dalam pemeriksaan awal temuan di TKP, apakah polisi menemukan petunjuk baru dari autopsi ulang tersebut ?
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago tujuan dilakukan autopsi ulang itu untuk memastikan temuan baru tim penyidik.
Selain itu, Erdi mengatakan autopsi itu juga dilakukan untuk mencocokkan bukti dan petunjuk baru tim penyidik.
“Kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Adapun soal temuan baru kasus Subang itu, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago penyidik tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Autopsi ini dilakukan oleh tim forensik, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Temuan Baru Kasus Subang, Dalam Autopsi Ulang Petunjuk Baru Mengarah ke Alat yang Digunakan Pelaku
Fakta Baru Pembunuhan Subang, Temuan soal Alat yang Digunakan Pelaku Ditemukan dalam Autopsi Ulang
Sumber: Tribun Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.