Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo itu bakal lebih pusing tujuh keliling lagi.
Setelah tepergok langsung oleh Wali Kota Gibran, kini sanksi pemotongan gaji di depan mata.
Gibran telah memerintahkan Plt BKPPD Kota Solo, untuk memberi sanksi kepada tiga ASN tersebut.
Baca: 3 ASN di Solo Nongkrong Sandalan saat Jam Kerja Buat Gibran Marah, Pastikan Beri Sanksi
"Bisa jadi ada pemotongan gaji, bahkan hingga pemecatan," ujar Hari Prihatno, Selasa (5/10/2021).
Namun dia juga menyebut jika pelanggaran ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan.
Baca: 3 ASN Pemkot Tepergok Bersandal Jepit & Makan di Warung saat Jam Kerja, Walkot Gibran: Sudah Ditegur
Dengan begitu, tanggung jawab ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.
"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan Kepala Dinas," pungkas Hari.(*)
# ASN # Wali Kota Solo # Gibran Rakabuming # Kota Solo
Baca berita lainnya terkait ASN
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Begini Nasib 3 ASN Kepergok Nongkrong Sandalan dan Makan Pas Jam Kerja, Gajinya Terancam Dipotong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.