TRIBUN-VIDEO.COM, KELAPAGADING - Novel Baswedan terhitung mulai hari ini, Jumat (1/10/2021) tidak lagi menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel pun menanggapi perihal aktivitasnya usai tidak lagi bekerja di lembaga antirasuah tersebut saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pria yang juga pernah menjadi korban kejahatan penyiraman air keras tersebut mengaku tidak ada perbedaan aktivitas saat tidak lagi bekerja di KPK dengan hari libur biasa.
“Ini hari pertama yah, tentu hari pertama nggak terlalu banyak perbedaan, hari libur pun saya juga aktivitas kayak biasa,” ujarnya.
Meski tak lagi bekerja di KPK, Novel memastikan dirinya tetap menyuarakan upaya pencegahan korupsi di berbagai elemen masyarakat.
Baca: KPK: 57 Pegawai Yang Diberhentikan Bukan Keputusan Sepihak Pimpinan
“Kami tetap konsisten menjalin solidaritas dan kami ingin saling menguatkan dalam perjuangan anti korupsi, integritas,” tuturnya.
Salah satunya dengan cara mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) bersama dengan 56 mantan pegawai KPK lainnya yang juga diberhentikan.
“Nanti keahlian kawan-kawan, yang mempunyai kemampuan lebih, bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelumnya ada 57 pegawai KPK yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Mereka terakhir kali bekerja pada Kamis (30/9/2021) kemarin.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hari Pertama Usai Berhenti Bekerja, Novel Baswedan Himpun 56 Pegawai yang Dipecat KPK
# Novel Baswedan # penyidik KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.