Polda Sumsel Tangkap 1 Lagi Guru Pesantren Diduga Pedofil di Sumsel, 13 Santri Dicabuli Pelaku

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumsel menangkap lagi seorang oknum guru tersangka kasus pedofil terhadap santri pada salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.

Oknum guru tersebut berinisial IM (20), rekan dari tersangka J (22) yang lebih dulu ditangkap polisi.

Dari keterangan IM, sejak September 2021 tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya.

Tiga di antaranya usia TK dan SMP.

Guru berinisial IM itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa.

Penangkapan IM dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel setelah memeriksa tersangka sebelumnya J (22) dan para korban.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan IM diduga telah mencabuli 13 santri.

"Dari keterangan itu diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya, tiga di antaranya usia TK dan SMP," kata Wadireskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.

Baca: Fakta Baru Kasus Biarawan Gereja Depok Cabuli Anak Asuhnya hingga Mangkir Sidang

Baca: Pria di Garut Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD hingga Hamil 6 Bulan, Dilakukan Sebanyak 8 Kali

Modus IM dalam menjalankan aksinya yakni dengan merayu korban sekaligus mengancam korban apabila berani mengadukan kepada orang lain.

Akibat dari kekerasan seksual tersebut para korban cenderung menutup diri, dan tidak mengatakan sedikit pun terkait perlakuan tersangka atas diri mereka kepada penyidik.

Sebelumnya, Polda Sumsel juga menangkap rekan IM, yakni J (22) yang lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dan tempat kejadian yang sama, Pondok Pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.

J sudah menjadi tersangka terlebih dahulu lantaran mencabuli lebih dari 12 santri di bawah umur.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes ini.(Tribun-Video.com/ TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tersangka Kasus Pedofilia di Ponpes OI Bertambah, Polisi Tangkap Oknum Pengurus Asrama

# Polda Sumsel # pedofil # Ogan Ilir

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda