TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mempertahankan 57 pegawai yang diberhentikan.
Namun, pemberhentian terhadap para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu tak dapat terbendung.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021)
"Apakah pimpinan memperjuangkan yang awalnya 75 tidak memenuhi syarat (TMS) itu? Tentu kami berjuang," ujar Alex.
Menurutnya, semua cara sudah dilakukan pimpinan KPK untuk mempertahankan para pegawai tersebut.
Termasuk meminta asesor menguraikan alasan mereka semua tidak lolos saat TWK.
Namun, sikap ngotot pimpinan tidak dapat dilakukan terus menerus.
Hal ini lantaran pengangkatan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan kewenangan KPK.
"Kita juga harus menghormati lembaga yang lain karena ini murni bukan semata-mata putusan KPK, apalagi putusan sepihak pimpinan untuk memberhentikan 57 pegawai," tuturnya.
Ia menegaskan KPK telah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mempertahankan semua pegawai yang tidak lolos TWK sebagai bagian syarat alih status menjadi ASN.
Akan tetapi, hanya 24 dari 75 pegawai yang bisa diselamatkan dengan syarat mengikuti pelatihan bela negara.
Namun, hanya 18 pegawai yang mau mengikuti pelatihan itu.
Sisanya sebanyak enam orang lainnya menolak dan masuk ke barisan pegawai yang akan diberhentikan.
"Akhirnya yang 18 kita lantik secara susulan," pungkasnya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, puluhan pegawai KPK resmi diberhentikan dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (30/9/2021).
Kepergian mereka diwarnai suasana haru dan sedih.
Sementara, pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri tidak menemui puluhan pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Mengaku Sudah Berjuang Selamatkan 57 Pegawainya, Namun Pemberhentian Tak Dapat Terbendung
# TRIBUNNEWS UPDATE # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Alexander Marwata # tes wawasan kebangsaan (TWK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.