TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengkritik pernikahan pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sependapat dengan konselor hukum, Mila Machmudah Djamhari, ia menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan tersebut.
Sehingga, Lesti dan Rizky Billar terancam akan dilaporkan dengan hukuman hingga empat tahun penjara.
Rupanya, Edi Prasetyo mendapati adanya kegaduhan di tengah masyarakat terkait pernikahan Rizky Billar dan Lesti.
Pro dan kontra terjadi lantaran keduanya ternyata sudah melakukan pernikahan siri di awal tahun.
Baca: Ketua Kongres Pemuda Jatim Kritik Pernikahan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara
Kemudian, kembali menikah dengan disiarkan televisi karena terikat kontrak.
Tak lama, keduanya mengumumkan fakta nikah siri dan kehamilan Lesti melalui sebuah konten di kanal YouTube.
Rupanya, polemik tersebut menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Edy Prasetyo.
Pihaknya pun berencana melaporkan Rizky Billar dan Lesti sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat.
Pasalnya, Rizky Billar diduga melakukan pemalsuan dokumen dengan mengaku masih lajang saat mengurus pernikahan kedua.
"Kami melakukan investigasi, melihat, mendengar masyarakat seperti kegaduhan di medsos," kata Edi Prasetyo.
"Maka kami mengambil sikap untuk mengedukasi masyarakat melalui laporan tersebut."
"Hanya ingin memberi edukasi ke masyarakat, kebetulan beliau ini public figure ya kan, supaya masyarakat memahami aturan hukum mengacu ke undang-undang perkawinan."
"Ada pelanggaran, malpraktik administrasi ketika melakukan pendaftaran pernikahan."
Di sisi lain, Kongres Pemuda Jawa Timur akan menjerat pasangan tersebut dengan pasal pembohongan publik dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Kalau kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, di mana itu mengacu ke Undang-Undang nomer 14 tahun 2008, tahun 55 juga bisa," terang Edi Prasetyo.
"Ya ancaman hukumannya kan 4 tahun penjara."
Menurut Edi Prasetyo, selain pembohongan publik, Rizky Billar dan Lesti dituding melakukan pelanggaran administrasi.
Pasalnya, saat mengurus ke KUA, keduanya menyatakan diri berstatus perjaka dan perawan.
Padahal nyatanya mereka sudah menikah secara siri, bahkan sudah menanti kelahiran buah hati.
Selain itu, akad nikah yang dilakukan dua kali juga menjadi sorotan.
Karena seharusnya pasangan itu tinggal mengajukan isbat ke Pengadilan Agama dan bukannya mengulang ijab kabul.
"Kalau dugaan kami maladministrasi dan menyalahi aturan, secara syariat islam, kan gitu," ujar Edi Prasetyo.
"Karena sesudah melakukan pernikahan siri, seharusnya itu diisbatkan, bukan dibawa ke KUA."
Karena tindakan keduanya, maka nasib anak yang dikandung Lesti menjadi tak jelas.
Ada kemungkinan anak tersebut nantinya akan tercatat karena hamil di luar nikah.
"Kenapa, antara kehamilan saudari Lesti dengan pernikahannya akan terjadi pernikahan, dengan catatan akta nikahnya," tutur Edi Prasetyo.
"Mau diikutin yang mana, kalau mau diikuti sebelum pernikahan ya nikah siri itu yang digunakan, supaya anaknya nanti terlahir nasabnya jelas."
"Ketika saat ini baru mengacu ke pernikahan di KUA, berarti nasab anak ini nanti tidak jelas, harus ikut nasab ibunya bukan ayah."
"Karena dugaan hamil di luar nikah, ibarat kata kan seperti itu."
Pihak Rizky Billar dan Lesti Bantah Lakukan Pembohongan Publik
Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi perbincangan atas pengumuman yang mereka ungkap baru-baru ini.
Rupanya, keduanya sudah melakukan pernikahan siri dan tengah menunggu kelahiran anak pertamanya.
Padahal keduanya belum lama menggelar rangkaian pernikahan sejak lamaran hingga kembali melakukan akad nikah.
Hal ini pun menuai kontroversi di kalangan masyarakat bahkan penggemar mereka sendiri.
Baca: Pamer Potret Bareng, Lesti Kejora Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah, 2 Ibu Hamil Saling Doakan
Bahkan, tak sedikit yang menyebut Lesti dan Rizky Billar melakukan pembohongan publik.
Pasalnya, mereka mengisyaratkan bahwa pernikahan yang tayang di TV merupakan upacara pertama kalinya.
Padahal, keduanya sudah berstatus suami istri sejak awal tahun.
Hal ini langsung dibantah content creator Rizky Billar, Valdi Akbar.
Ia merasa pernikahan siri yang disaksikan keluarga itu merupakan privasi keduanya yang tak harus diungkap ke publik saat itu juga.
"Pembohongan publik di mananya ya?," heran Valdi, Minggu (26/9/2021).
"Orang gue juga sempat bilang, itu kan privasi, mereka kan punya contoh kalau mereka bukan publik figur atau rakyat biasa, menurut gue sah-sah saja sih."
Sekali lagi Valdi menegaskan bahwa Rizky Billar dan Lesti sama sekali tak bermaksud menipu masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ancam Rizky Billar dan Lesti Kejora 4 Tahun Penjara, Ini Tujuan Calon Pelapor: Kami Mengambil Sikap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.