Anies Baswedan Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Tanah Munjul, Ditanya soal Pengadaan Tanah

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Nila

Cameraman: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/9/2021).

Anies diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Anies diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: SELASA 21 SEPTEMBER 2021

Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam itu, Anies menyebut dirinya ditanya tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Namun, Anies tidak merinci lebih jauh delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah tersebut.(*)

# LIVE UPDATE # Anies Baswedan # KPK # Kasus Korupsi # Kasus Tanah Munjul

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda