TRIBUN-VIDEO.COM - Saat Operasi perlindungan konsumen, Tim Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawah pimpinan Kanit 1 Ditreskrimsus Polda NTT, AKP Libertino Silaban dan anggotanya menemukan barang jualan di dua tempat usaha di Maumere, Kabupaten Sikka, Senin (20/9/2021).
Barang jualan tersebut adalah produk mentega dan beras tanpa label.
Beras yang ditemukan adalah beras medium disalin ulang ke karung berlabel beras premium.
Selain beras, ada mentega tanpa label seperti tak adanya tanggal kedaluwarsa, sarana penggunaannya dan merknya pun tidak mencantumkan cap halal. (*)
# beras # perlindungan konsumen # Nusa Tenggara Timur (NTT) # Maumere # Kabupaten Sikka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.