Beberapa Aturan Baru PPKM Jawa-Bali yang Diperpanjang Lagi, Salah Satunya Bioskop Boleh Buka

Editor: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada uji coba pembukaan pusat perbelanjaan Mal bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan orang tua.

Uji coba diterapkan di beberapa wilayah.

Di antaranya, Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Baca: Pelonggaran Aturan PPKM Jawa-Bali: Liga 2 Boleh Digelar, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksiMal 50 persen pada kota level 3 dan 2.

Namun, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat.

Kategori kuning hijau dan kuning dapat masuk bioskop.

Pembukaan pelaksanaan liga 2 dapat digelar di Kabupaten/Kota level 3 dan 2.

"Membuka pelaksanaan Liga 2," kata Luhut.

Selain itu, pemerintah membatasi jumlah pertandingan Liga 2 yang digelar yakni maksiMal 8 pertandingan setiap pekannya.

"Dengan maksiMal 8 pertandingan per minggu," katanya.

Baca: PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Pandemi Covid-19 di Indonesia Diklaim Sudah Terkendali

Restoran dan fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beropasi dengan kapasitas 50 persen.

Perkantoran non esensial di Kabupaten/Kota level 3 dapat WFO bagi pegawai yang sdah vaksinasi dan pakai QR PeduliLindungi dengan kapasitas 25 persen. (Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti/Taufik Ismail)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM Jawa-Bali: Anak di Bawah 12 Tahun Bisa ke Mal, Liga 2 Bisa Digelar

# PPKM # Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat # bioskop # Mal

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda