Masuk Mal di Palembang Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi, Prokes Ketat Tetap Wajib Dijalankan

Editor: Panji Anggoro Putro

Cameraman: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat sudah menginstruksikan daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, untuk menerapkan peraturan khusus.

Yakni, para pengunjung pusat perbelanjaan atau mal, harus menunjukkan sertifikat vaksin hingga tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.

Baca: Ribuan Orang Terdeteksi Positif Covid-19 oleh Aplikasi PeduliLindungi, Berawal Tak Bisa Masuk Mal

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah yang berstatus PPKM level 4.

Namun Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, jika persyaratan kartu vaksin saat masuk mal belum diberlakukan di Kota Palembang.

Baca: Masuk Mal Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi, Ganjar: Ini Sebenarnya Aturan Tidak Fair

Itu artinya pengunjung mal lansia dan anak-anak dibawah 10 tahun masih diperbolehkan masuk mal.

Meski begitu, para pengunjung tetap harus dengan pendampingan juga menerapkan prokes. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# LIVE UPDATE # Palembang # vaksinasi # vaksin # Mal # protokol kesehatan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda