Seusai Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Pedangdut Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Polisikan Akun Haters

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Dhea Andika Rizqi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah jalani pemeriksaan pada Selasa (14/9/2021) Ayu Ting Ting mengungkapkan alasan laporkan akun haters @gundik_empang.

Wanita berusia 28 tahun itu mengatakan, haters tersebut sudah melakukan penghinaan terhadap putri semata wayangnya.

Sebagai orangtua ia merasa harus bertindak tegas dan siap melakukan apapun demi kebaikan sang putri.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (15/9/2021), Ayu mengatakan ia melaporkan akun haters tersebut ke polisi agar memberikan efek jera.

Baca: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan soal Kasus Penghinaan Dirinya, Ditanya Seputar Akun Haters

Baca: Soal Perseteruannya dengan Haters, Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Lanjutan

Baca: Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi, Jalani Pemeriksaan Dugaan Penghinaan Haters

Hal itu diungkapkan oleh Ayu di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.  

"Pastinya dong (kasih efek jera) dalam apa yang saya lakukan ini," kata Ayu Ting Ting usai menjalani pemeriksaan klarifikasi lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan,  Selasa (14/9/2021).

Pelantun 'Alamat Palsu' itu menilai, jika tidak melakukan proses hukum kepada akun hatersnya @gundik_empang, tentu akan berdampak terhadap tumbuh kembang sang anak dikemudian hari.

Menurut Ayu hal itu karena jejak digital tidak akan bisa dihapus.

"Karena jejak digital tidak akan bisa dihapus," ucapnya.

Penyanyi dengan nama asli Ayu Rosmalina itu mengaku melaporkan haters ke polisi, merupakan tindakan wajar sebagai orangtua untuk melindungi sang anak dan demi masa depannya.

"Saya harus bertindak sebagai orangtua melindungi anaknya," tegas Ayu.

"Ini saya lakukan untuk masa depan anak saya (Bilqis Khumairah Razak)," imbuh Ayu Ting Ting.

Beberapa waktu lalu setelah keluarganya menyambangi hatter berinisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, Ayu Ting Ting melaporkan pembully sang anak dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ia melaporkankan pemilik akun tersebut didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pada Jumat (20/8/2021) pagi.

Pemilik akun @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Alasannya Polisikan Haters, Ayu Ting Ting: Saya Bertindak sebagai Orangtua, Melindungi Anak

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda