TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB, tiga narapidana Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, Kabupaten Aceh Singkil melarikan diri.
Hal itu diketahui saat penjaga menghitung jumlah napi, dari total 158 orang hanya ada 155 orang.
Saat dilakukan penyisiran, petugas Rutan menemukan tembok sebelah kiri rutan sudang berlubang di bagian pondasi.
Lubang berdiameter 70 cm tersebut diduga menjadi jalan pelarian bagi tiga napi itu.
Mereka merupakan napi yang terlibat kasus pencabulan anak di bawa umur.
Masing-masing Agus Januari Anto (33), Sukardi (50), dan Ludin (37).
Mereka menjalani masa hukuman yang bervariasi.
Baca: Di Lapas Tangerang yang Terbakar Pernah Dihebohkan Kasus Napi China Kabur dengan Gali Lubang Sel
Baca: Video Detik-detik Debt Collector Rampas Motor Milik Ojol, Korban Bergelantung saat Pelaku Kabur
Selama menjalani hukuman, ketiga napi pada siang hari mendapat pembinaan berkebun di areal Kompleks Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil.
Dikutip dari Serambinews.com, Senin (13/9/2021), saat berkebun itulah diduga ketiga napi tersebut membuat lubang untuk melarikan diri.
Sementara pada malam harinya, ketiga napi tersebut kembali masuk ke sel.
Terkait tiga napi yang kabur, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, Azwir membenarkannya.
Kini pihak kepolisian dari Polres Aceh Singkil bersama petugas Rutan Kelas IIB Singkil sedang melakukan pencarian terhadap tiga napi tersebut.
(Tribun-Video.com/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tiga Napi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabur Saat Berkebun, Ketahuan Saat Penghitungan
# Polres Aceh Singkil # Rutan Kelas IIB Singkil # narapidana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.